• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kerja Senyap KPK, Firli Jelaskan Tanpa Pengumuman Status Tersangka

Firli-Bahuri/Net

Ketua KPK Diadukan ke Dewas

22 Juni 2020
in HEADLINE

Jakarta, AP – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membuat aduan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli diduga melanggar etik tidak mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19, dengan menemui warga, khususnya anak-anak tanpa menggunakan masker saat melakukan kunjungan ke Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu (20/6).

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

“Bahwa dalam suatu kesempatan Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak namun Firli tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol COVID-19,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin 22 Juni 2020.

Menurut Boyamin, sebelum melakukan pertemuan atau menyapa, Firli seharusnya memastikan dirinya dan anak-anak yang akan ditemui telah memakai masker.

Dia mengatakan Firli seharusnya memahami bahwa anak-anak masih rentan dalam penularan COVID-19, karena mereka belum memiliki imunitas yang kuat. Di samping itu, katanya, Firli juga telah berumur lebih dari 50 tahun, sehingga kekebalan tubuhnya juga mulai menurun.

“Sehingga kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan COVID-19,” ucap Boyamin.

MAKI menilai tindakan Firli bertemu anak-anak tanpa menggunakan masker, serta tidak memastikan anak-anak memakai masker sebagai bentuk dugaan pelanggaran aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19.

“Firli tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah. Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum,” kata Boyamin.

Atas dasar tersebut, MAKI meminta Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyelidikan dan memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Firli sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, dan menjatuhkan sanksi apabila aduan tersebut terbukti.

Dalam aduan tersebut, MAKI juga melampirkan bukti-bukti foto Firli beserta istri dan anaknya, serta foto Firli saat berdekatan dengan puluhan anak-anak tanpa memakai masker. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota DPRD Ditangkap Nyabu Bersama Dua Perempuan

Next Post

Mengurus Izin PIRT dan Sertifikat Halal Tidak Payah

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In