• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Kembangkan Penyelidikan Kasus Prostitusi Daring

Ilustrasi

Dewan Minta Pemkot Jambi Tegas Jalankan Perda ‘Esek-esek’

29 Juli 2020
in HEADLINE

JAMBI, AP – Perda tentang Pemberantasan Pelacuran dan Perbuatan Asusila yang dihasilkan DPRD sejak tahun 2014 ternyata tidak diterapkan maksimal oleh Pemkot Jambi. Hal ini dikatakan Anggota DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif.

Jika Pemkot Jambi serius menjalani Perda tersebut maka pihak lain akan merasa takut sendiri untuk melakukan apa yang telah dilarang, terutama bagi penyedia tempat seperti penginapan dan perhotelan.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

“Kejadian beberapa waktu lalu membuktikan bahwa perda itu tidak dilaksanakan,” ujar dia, Rabu 29 Juli 2020.

Dia menilai perda tersebut seperti gagal. Buktinya dalam razia dilakukan aparat kerap menemukan pasangan mesum diberbagai tempat di Kota Jambi. Bahkan petugas ikut menjaring pasangan mesum terbilang masih dibawah umur. Seperti razia pada 8 Juli lalu, 37 anak muda pasangan mesum yang terjaring oleh petugas diberbagai hotel melati di Kota Jambi.

“Sebenarnya hal demikian tidak akan terjadi jika pemerintah tegas menerapkan aturan perda itu. Itu hal memalukan bagi kita, seharusnya Satpol PP menjalankan tugasnya karena telah memiliki Perda Nomor 2 tahun 2014,” katanya, Rabu 29 Juli 2020.

Kata dia, peristiwa yang memalukan tersebut bukan baru pertama kalinya terjadi. Bahkan telah sering kali terjadi dan mendapati pasangan mesum diberbagai tempat dipenginapan di Kota itu. Dia berharap Pemkot Jambi dapat tegas terhadap pihak hotel yang lalai dalam menjalankan Perda Nomor 2 Tahun 2014.

“Setelah perda ini lahir dan kita berharap Pemkot tegas dalam hal ini, untuk menutup hotel yang telah lalai,” kata dia. Terkait terjaringnya puluhan pasangan muda beberapa waktu lalu, lanjutnya, bahwa Komisi IV DPRD Kota Jambi telah memanggil beberapa pihak terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat.

Sebelumnya, tim gabungan berhasil mengamankan pasangan mesum sebanyak 37 pasang dikamar Hotel di Kota Jambi. Mursida, Camat Pasar Kota Jambi mengatakan ditangkapnya pasangan muda sebanyak 37 pasang itu dalam rangka menetibkan penyakit masyarakat, berkat adanya laporan warga. Menurutnya, dalam operasi tersebut banyak terjaring anak remaja dibawah umur, berusia 13 hingga 15 tahun.

“Bahkan kita juga menemukan 1 perempuan dengan 6 laki-laki dalam satu kamar hotel. Begitu juga petugas juga mendapati obat kuat dan alat kontrasepsi,” ujarnya. (Budi)

ShareTweetSend
Previous Post

Lebih Baik Potong Hewan Kurban di RPH

Next Post

Baru 7 Bulan, Kajati Jambi Dicopot

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In