• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Kembangkan Penyelidikan Kasus Prostitusi Daring

Ilustrasi

Dewan Minta Pemkot Jambi Tegas Jalankan Perda ‘Esek-esek’

29 Juli 2020
in HEADLINE

JAMBI, AP – Perda tentang Pemberantasan Pelacuran dan Perbuatan Asusila yang dihasilkan DPRD sejak tahun 2014 ternyata tidak diterapkan maksimal oleh Pemkot Jambi. Hal ini dikatakan Anggota DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif.

Jika Pemkot Jambi serius menjalani Perda tersebut maka pihak lain akan merasa takut sendiri untuk melakukan apa yang telah dilarang, terutama bagi penyedia tempat seperti penginapan dan perhotelan.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

“Kejadian beberapa waktu lalu membuktikan bahwa perda itu tidak dilaksanakan,” ujar dia, Rabu 29 Juli 2020.

Dia menilai perda tersebut seperti gagal. Buktinya dalam razia dilakukan aparat kerap menemukan pasangan mesum diberbagai tempat di Kota Jambi. Bahkan petugas ikut menjaring pasangan mesum terbilang masih dibawah umur. Seperti razia pada 8 Juli lalu, 37 anak muda pasangan mesum yang terjaring oleh petugas diberbagai hotel melati di Kota Jambi.

“Sebenarnya hal demikian tidak akan terjadi jika pemerintah tegas menerapkan aturan perda itu. Itu hal memalukan bagi kita, seharusnya Satpol PP menjalankan tugasnya karena telah memiliki Perda Nomor 2 tahun 2014,” katanya, Rabu 29 Juli 2020.

Kata dia, peristiwa yang memalukan tersebut bukan baru pertama kalinya terjadi. Bahkan telah sering kali terjadi dan mendapati pasangan mesum diberbagai tempat dipenginapan di Kota itu. Dia berharap Pemkot Jambi dapat tegas terhadap pihak hotel yang lalai dalam menjalankan Perda Nomor 2 Tahun 2014.

“Setelah perda ini lahir dan kita berharap Pemkot tegas dalam hal ini, untuk menutup hotel yang telah lalai,” kata dia. Terkait terjaringnya puluhan pasangan muda beberapa waktu lalu, lanjutnya, bahwa Komisi IV DPRD Kota Jambi telah memanggil beberapa pihak terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat.

Sebelumnya, tim gabungan berhasil mengamankan pasangan mesum sebanyak 37 pasang dikamar Hotel di Kota Jambi. Mursida, Camat Pasar Kota Jambi mengatakan ditangkapnya pasangan muda sebanyak 37 pasang itu dalam rangka menetibkan penyakit masyarakat, berkat adanya laporan warga. Menurutnya, dalam operasi tersebut banyak terjaring anak remaja dibawah umur, berusia 13 hingga 15 tahun.

“Bahkan kita juga menemukan 1 perempuan dengan 6 laki-laki dalam satu kamar hotel. Begitu juga petugas juga mendapati obat kuat dan alat kontrasepsi,” ujarnya. (Budi)

ShareTweetSend
Previous Post

Lebih Baik Potong Hewan Kurban di RPH

Next Post

Baru 7 Bulan, Kajati Jambi Dicopot

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In