• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lima orang kurir sindikat jaringan narkoba di Kota Jambi yang dikendalikan oleh seorang narapidana di salah satu lapas di wilayah Provinsi Jambi.

Lima orang kurir sindikat jaringan narkoba di Kota Jambi yang dikendalikan oleh seorang narapidana di salah satu lapas di wilayah Provinsi Jambi.

Sabu Satu Kilo, Lagi-lagi Lapas Jambi Punya Kendali

24 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Peredaran narkoba jenis sabu seberat satu kilogram diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dari lima orang kurir sindikat jaringan narkoba di Kota Jambi yang dikendalikan oleh seorang narapidana di salah satu lapas di wilayah Provinsi Jambi.

“Sabu satu kilogram itu rencananya diedarkan lima kurir yang ditangkap pada waktu yang hampir bersamaan dan lokasi yang berbeda itu setelah diperiksa, ternyata dikendalikan oleh seseorang narapidana di dalam lapas di Jambi,” kata Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, Kamis (24/9).

Berita Lainnya

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hasil pengakuan dari kelima tersangka, yakni MK (34), SR (40), HR (38), BB (51), dan RZ (42) yang ditangkap di beberapa tempat akan diedarkan ke daerah Bayung Lincir, Kota Jambi dan Muaro Jambi. Mereka mengaku diperintah oleh seorang narapidana yang namanya masih dirahasiakan karena masih dalam pendalaman di lapas oleh anggota Polda.

Untuk sementara tersangka pengedar berjumlah lima orang dan ditangkap ditempat yang berbeda dan semua tersangka adalah warga Jambi dan masih ada dua orang tersangka lagi dalam pengembangan karena tersangka tersebut merupakan sindikat jaringan antar provinsi dan jika ada yang memesan maka para kurir yang mengambil barang di gudang untuk diantarkan.

Barang bukti yang disita anggota Narkoba Polda Jambi selain satu kilogram sabu juga ada tujuh unit handphone android, satu unit mobil Daihatsu Xenia, satu tas belanja, satu dompet berisi uang tunai senilai Rp2 juta, satu buah plastik kosong, pipet plastik dan potongan paralon.

Akibat perbuatan kelima tersangka dikenakan pasal 114 dan atau pasal 112 Jo pasal 132 ayat 1 Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup dan Ditresnarkoba Polda Jambi sedang menggembangkan kasus untuk mengungkap dan menangkap pelaku lainnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kampus Unja Tutup setelah Dosen Disengat Corona

Next Post

Putra Wako AJB Dapat Nomor Urut Dua

Related Posts

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In