• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Para tersangka tengah menjalani proses pelimpahan di Kejari Tebo. Foto: Istimewa

Para tersangka tengah menjalani proses pelimpahan di Kejari Tebo. Foto: Istimewa

Tersangka Perusak Alkes RS Tebo Ditahan

13 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

TEBO, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara pengrusakan alat kesehatan RSUD Sulthan Thaha Syaifuddin Tebo, Selasa (13/10).

Dua orang tersangka dalam kasus ini langsung ditahan mereka adalah Debi Erwin dan Uun Saputri. “Guna memudahkan persidangan dan dikhawatirkan melarikan diri maka Jaksa Penuntut Umum yang memeriksa perkara tersebut melakukan penahann rutan selama 20 hari ke depan,” kata Kasi Intel Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama dalam keterangan tertulisnya.

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Polres Tebo ke jaksa penuntut umum Kejari Tebo pada Selasa (13/10) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua tersangka juga didampingi oleh penasehat hukumnya, Thomson Purba. “Pasal yg dilanggar 170 ayat (1) KUHPidana,” kata Ari.

Sebelumnya, pada Selasa 1 September lalu, dua tersangka ini diduga melakukan pengrusakan alat kesehatan di ruang ICU RSUD Sulthan Thaha Syaifuddin Tebo. Pengrusakan itu dipicu emosi para pelaku karena anak tersangka (D) meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Sulthan Thaha Syaifuddin Tebo.

Saudara tersangka (D) yang merasa emosi karena kabar itu kemudian mengamuk di rumah sakit dan menyebabkan rusaknya alat kesehatan seperti

DJ shok merk defimax, bed side monitor sciller, meja pasien merk poly medical serta obat-obatan yang berada di ruang ICU. Pelaku juga diketahui merusak pintu dan memecahkan kaca jendela. Usai melakukan pengrusakan, pelaku Debi membawa jenazah anaknya pergi. Pihak rumah sakit mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat insiden ini. Kejadian ini pun dilaporkan pihak rumah sakit ke kepolisian. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Aktivis Sumatera Dapat Penghargaan dari Ratu Elizabeth

Next Post

BPBD Tanjab Timur Patroli Pantau Muka Air

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In