• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Prihatin Dengan Kondisi Bangsa, KAMI Jambi Segera Dideklarasikan

KAMI Jambi telah terbentuk dan segera dideklarasikan oleh tokoh dan pemuda. Foto: Istimewa

Kompolnas Siap Tampung Keluhan KAMI

14 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI siap menampung saran dan keluhan dari masyarakat yang menilai ada penyalahgunaan wewenang Polri dalam penangkapan sejumlah pegiat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

“Jika ada pihak memandang ada dugaan penyalahgunaan wewenang di dalam penangkapan tersebut, Kompolnas dapat menerima saran dan keluhan untuk diteruskan kepada pihak Polri,” kata anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, Rabu (14/10).

Berita Lainnya

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Yusuf mengatakan bahwa pihaknya dapat merekomendasikan agar dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut dapat diperiksa oleh Propam Polri.

Yusuf mengaku prihatin atas adanya penangkapan terhadap sejumlah pegiat KAMI terkait dengan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Ia menilai unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berujung anarkis beberapa waktu lalu dan berbuntut adanya penangkapan beberapa orang pegiat KAMI merupakan persoalan dan tantangan demokrasi di Indonesia.

Menurut dia, masih ada kelompok-kelompok yang mengekspresikan kemerdekaan atau kebebasan berpendapat dengan cara-cara yang tidak sejalan dengan negara hukum.

“Konstitusi UUD NRI Tahun 1945 tegas menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat. Tentu, bebas beperndapat tetapi tidak dengan cara-cara jahat. Unjuk rasa menuntut asa tetapi bukan adu paksa,” katanya.

Yusuf pun meyakini bahwa penangkapan sejumlah pegiat KAMI oleh polisi merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum.

Ketika polisi melakukan penangkapan terhadap seseorang, kata dia, hal tersebut tentu telah sesuai dengan KUHAP dan ada bukti permulaan yang cukup dugaan tindak pidana. “Penangkapan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap delapan pegiat KAMI, empat orang ditangkap di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Depok, dan empat lainnya ditangkap di Medan, Sumut.

Para pegiat KAMI yang ditangkap tersebut, yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan bahwa penangkapan tersebut terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diduga dilakukan oleh para pegiat KAMI tersebut.

“Iya, terkait dengan demo pada tanggal 8 Oktober. Memberikan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan penghasutan,” kata Awi.

Lima orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Mereka diduga melanggar Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Surat Rapid Palsu Rp50 Ribu

Next Post

Komplotan Begal Bermodus Satgas

Related Posts

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In