• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satu motor polisi dibakar pengunjuk rasa

Satu motor polisi dibakar pengunjuk rasa. Lilis Karlina

Pembakar Motor Polisi Jambi Bukan Mahasiswa, Ini Peran Mereka

2 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menangkap empat orang pelaku pembakar sepeda motor dinas polisi pada saat aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi, pada Selasa 20 Oktober lalu yang berujung ricuh.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi membenarkan keempat orang pelaku pembakaran sepeda motor milik anggota Polda sudah ditangkap dan kini dalam proses pemeriksaan di penyidik kepolisian. Tresnadi mengatakan keempat pelaku sudah berstatus tersangka dan mereka disangkakan pasal 170 KUH Pidana dengan  hukuman lima tahun penjara.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Keempat pelaku yaitu Muhammad Ghadafi (20) warga Jalan Barau Barau RT 20 Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Adithiya Nugroho S (20) warga Jalan A. Tarmizi Kadir, RT. 10 Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi; Alviolan Firmando (18) warga RT. 003 RW. 001 Desa Suko Rawo, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi dan Fahri Ramdhani.

Para pelaku ditangkap di dua tempat berbeda di Jambi yakni untuk pelaku Muhammad Ghadafi dan Adithiya Nugroho ditangkap pada Kamis (29/10) di Amanda Cofee di kawasan belakang SMA Unggul Sakti, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Untuk tersangka Alviolan Firmando ditangkap di rumahnya di Desa Suko Rawa, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, sedangkan Fahri Ramadhani ditangkap di depan Kampus Pasca Sarjana, Universitas Jambi, Telanaipura tak lama usai merusak motor dinas milik anggota Ditsamapta tersebut.

Tresnadi mengatakan keempat tersangka memiliki berperan berbeda dalam melalukan aksinya saat pembakaran sepeda motor polisi.

“Nugroho merupakan pelaku yang memindahkan motor dinas tersebut dari pinggir jalan ke tengah jalan. Sedangkan Ghadafi merupakan pelaku yang membakar motor dengan menggunakan ban yang terbakar, sedangkan Ramadhani dan Firmando melempar batu dan merusak motor dinas,” kata Kuswahyudi Tresnadi, Senin (2/11).

“Para pelaku sudah tidak berstatus mahasiswa. Dua orang berstatus mantan mahasiswa dan sudah dikeluarkan dari kampus, sedangkan dua orang lagi merupakan pengangguran,” tambahnya.

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti baju yang digunakan saat aksi unjuk rasa tersebut dan video yang beredar di media sosial.

“Pengungkapan ini berdasarkan video yang beredar serta pakaian yang mereka gunakan saat aksi unjuk rasa,” tegas Kuswahyudi.

Saat ini keempatnya telah diperiksa oleh tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Diberitakan sebelumnya, pada aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law pada Selasa 20 Oktober lalu diwarnai dengan aksi ricuh antara polisi dan demonstran. Selongsong gas air mata beberapa kali ditembakkan untuk membubarkan massa.

Situasi yang memanas pada Selasa petang, massa sempat mundur dan kembali ke kampus Universitas Jambi, namun tiba-tiba, satu unit motor dinas milik polisi yang dikendarai oleh dua anggota Ditsamapta Polda Jambi disandera oleh mahasiswa, sebelum akhirnya dirusak dan dibakar. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Berkas Gugatan Masuk Pengadilan, Ilham Bintang Dapat Dukungan

Next Post

Warga Merangin Jadi Pelaku Penyebar Video Call Asusila

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In