• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemangkasan Eselon Harus Direalisasikan

Ma'ruf Amin

Ma’ruf Amin: Ormas Islam Tidak Sesuai Prinsip, Silakan Keluar

25 November 2020
in HEADLINE, NASIONAL

WAKIL Presiden yang juga Ketua Umum non-aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mempersilakan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip MUI dalam pedoman Islam wasathiyah untuk keluar dari organisasi ulama tersebut.

“Orang yang tidak sesuai dengan tujuan dan jalan yang harus dilalui, sebaiknya tidak naik kendaraan MUI, sebaiknya dia naik kendaraan lain saja yang lebih sesuai dengan selera dan keinginannya,” kata Ma’ruf Amin dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 MUI di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (25/11).

Berita Lainnya

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Ma’ruf mengibaratkan MUI seperti melakukan perjalanan dengan kereta api yang memiliki banyak gerbong, stasiun dan tujuan jelas.

“Saya meng-kinayah-kan MUI itu seperti kereta api, ada rel untuk jalannya, ada pakemnya, ada tujuan yang jelas, ada stasiunnya, dan banyak gerbongnya yang mencerminkan beragam ormas dan kelembagaan Islam di dalamnya; dan juga banyak penumpangnya,” katanya.

Menurut dia, setiap penumpang di dalam rangkaian kereta api mengikuti arahan masinis menuju ke tujuan yang telah disepakati bersama.

“Begitu pula dalam ber-MUI, harus patuh dan tunduk pada prinsip dan garis organisasi. Kalau tidak cocok dengan hal itu, bisa menggunakan organisasi lain dan tidak menggunakan MUI,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf Amin mengatakan banyak program dan kegiatan yang telah dilakukan MUI dalam kurun lima tahun terakhir, baik melalui komisi, lembaga atau badan, maupun Dewan Pimpinan.

“Berbagai program dan kegiatan tersebut merupakan penjabaran dari keputusan Munas ke-9 MUI tahun 2015. Semua kegiatan tersebut telah dilaporkan secara periodik oleh Dewan Pimpinan di forum Rapat Kerja Nasional yang dilaksanakan setiap tahun,” ujarnya.

Turut hadir dalam Munas ke-10 MUI antara lain Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sementara Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya melalui video. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Buronan Korupsi UIN STS Akhirnya Kena Ringkus

Next Post

MPR Sebut Rizieq Sudah Membuka Diri

Related Posts

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In