• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rektor UI Diduga Tabrak Aturan, Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN

Ari Kuncoro

Rektor UI Diduga Tabrak Aturan, Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN

29 Juni 2021
in HEADLINE

JAKARTA – Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro diduga melanggar aturan rangkap jabatan. Pasalnya, selain menjabat sebagai rektor, Ari juga diketahui menjabat sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Larangan rangkap jabatan Rektor UI pada petinggi BUMN tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia.

Berita Lainnya

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Pasal 35 huruf C PP Statuta Universitas Indonesia menyatakan Rektor dan Wakil Rektor UI dilarang merangkap jabatan sebagai petinggi pada BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta.

“Rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai (c) pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta,” bunyi aturan itu dikutip Selasa (29/6).

Ari menjabat Rektor UI sejak dipilih oleh Majelis Wali Amanat UI pada 25 September 2019 lalu. Sebelumnya, ia menduduki posisi Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis di UI pada dua periode sepanjang 2013-2019.

Selain menjadi orang nomor wahid di UI, Ari saat ini juga tercatat menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Ia diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPTS) BRI pada 18 Februari 2020 lalu.

Sebelumnya, Ari juga pernah menduduki posisi Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Pria dengan latar belakang pendidikan ekonomi itu diangkat menjadi Komisaris Utama/Independen BNI melalui RUPST BNI pada 2 November 2017. Ia menjabat sampai dengan 2020.

CNNIndonesia.com berupaya menghubungi Rektor UI Ari Kuncoro terkait kasus rangkap jabatan ini. Selain itu, redaksi juga menghubungi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga untuk meminta tanggapan. Namun, pihak-pihak terkait belum merespons.

ShareTweetSend
Previous Post

Pendaftaran CPNS dan PPPK Guru Dibuka Sampai 21 Juli

Next Post

Amerika Serikat Segera Sidang Hambali Tersangka Bom Bali

Related Posts

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In