• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baliho Puan Bertebaran, Edi Purwanto Bilang Relawan

Edi Purwanto

Waw, Biaya Surve Bangun Stadion Jambi Capai Rp2,5 Miliar

23 November 2021
in HEADLINE

JAMBI- DPRD Provinsi Jambi menyetujui rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di daerah itu, sehingga diharapkan mendorong prestasi atlet.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan pihaknya menyetujui rencana pembangunan stadion tersebut, serta mengalokasikan anggaran Rp2,5 miliar di tahap awal untuk survei dan studi kelayakan lokasi.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Sesuai rencana stadion tersebut akan dibangun di wilayah Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi.

“Pembangunan stadion kita sepakati, karena ini merupakan visi misi atau program dari Pak Gubernur Jambi,” katanya, Selasa (23/11).

Saat ini Jambi memang belum ada stadion yang berstandar internasional, sehingga menghambat upaya meningkatkan prestasi atlet atau menjadi tuan rumah dalam even olahraga besar.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pemda setempat akan membangun stadion sepak bola bertaraf internasional, yang pembangunannya akan dimulai pada tahun 2022.

Ia memperkirakan pembangunan stadion tersebut bakal menelan anggaran sekitar Rp200 miliar.

“Mungkin bulan Mei tahun depan berjalan semua dan dilelang atau ditenderkan pekerjaannya. Perkiraan anggaran sekitar Rp200 miliar,” tuturnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Hanya Dapat Rp50 Miliar dari Pendapatan Batu Bara Bukan Pajak

Next Post

Upah Minimum Provinsi Jambi Menjadi Rp2.649.034

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In