• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Bekuk Germo Prostitusi Online di Jambi

Polisi Bekuk Germo Prostitusi Online di Jambi

11 Juni 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang muncikari prostitusi online dari aplikasi MiChat atas nama AS (32), warga Kota Jambi, di salah satu hotel berbintang di kawasan Kebun Handil di Kota Jambi, Rabu (8/6) malam.

“Muncikari AS ditangkap di lobi hotel pada saat sedang menunggu wanita yang diantarnya melayani seorang laki-laki di hotel itu,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Sabtu (11/6).

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

AS memang sudah menjadi target operasi kepolisian. Anggota Subdit IV bergerak cepat setelah mendapatkan informasi bahwa di salah satu hotel berbintang tersebut sering terjadi tindak pidana perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial oleh pelaku.

Anggota Subdit IV lantas merazia kamar hotel dan mendapatkan satu pasangan bukan suami istri. Setelah diinterogasi, laki-laki tersebut memesan wanita dari pelaku dengan menggunakan aplikasi MiChat.

Setelah diusut ternyata wanita itu dikendalikan oleh seorang laki-laki bernama AS.

“Kita langsung mengamankan pelaku AS. Mucikari ditangkap saat sedang menunggu di lobi hotel,” kata Kombes Pol. Mulya Prianto.

Data dari kepolisian, selama ini pelaku merupakan target operasi (TO) kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan wanita sebagai pekerja seks komersial.
Korbannya sudah cukup banyak dan pelaku AS beroperasi di Jambi lebih dari 1 tahun terakhir ini dengan lokasi berpindah-pindah dari hotel berbintang di Kota Jambi.

Adapun barang bukti yang diamankan satu kotak alat kontrasepsi pria, satu HP, dan uang tunai Rp300 ribu.

Pelaku AS kini diamankan di Polda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 2 Undang Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, pengakuan tersangka, dirinya sudah menjadi muncikari sepanjang 2022. Ia mengakui bisa menghasilkan ratusan ribu rupiah dalam sehari hasil dari memperdagangkan wanita sebagai pekerja seks.

Peran pelaku AS yaitu sebagai mencari pria hidung belang melalui aplikasi MiChat, sedangkan wanita hanya menunggu di kamar hotel.

Setelah bernegosiasi dengan pria hidung belang, pelaku mengarahkan ke kamar yang sudah dipesan terlebih dahulu.

Sambil menunggu transaksi haram itu tuntas, AS menunggu hingga hasilnya dibagi berdua dengan PSK. Setiap satu pria hidung belang kencan dengan wanitanya, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp50ribu-Rp100 ribu.

ShareTweetSend
Previous Post

Masa Sengketa Pemilu 2024 Tak Kurang 10 hari

Next Post

Guru SD Temukan Jasad Anak Ridwan Kamil: Terima Kasih

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In