• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Narkoba dan Curanmor Masih Mendominasi

Narkoba dan Curanmor Masih Mendominasi

9 Januari 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP- Narkotika dan Pencurian merupakan perkara tindak pidana umum, yang paling banyak ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun selama tahun 2016. Demikian disampaikan Kajari Sarolangun Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Abdullah Noer Deni, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Yayat Hidayat ketika ditemui sejumlah wartawan, Rabu (03/01).

Menurut Yayat, Narkotika selama tahun 2016 mencapai 48 perkara, disusul pencurian 46 perkara. Sementara total tindak pidana orang dan harta benda (Oharda) mencapai 92 perkara. Rincian penipuan 6 perkara, penggelapan 6 perkara, penganiayaan 12 perkara, pencurian 46 perkara, perampokan 14 perkara, penadahan 6 perkara dan pemerasana 2 perkara.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Sedangkan total tindak pidana umum lainnya (TPUL) yang ditangani Kejari selama 2016 mencapai 90 perkara. Rincian, perlindungan anak 9 perkara, lalulintas dan angkutan jalan 2 perkara, senjata tajam 10 perkara, mineral dan batubara 4 perkara, informasi transaksi elektronik 1 perkara, administrasi kepndudukan 1 perkara, minyak bumi dan gas 5 perkarakekerasan dalam rumah tangga 4 perkara dan kehutanan 5 perkara.

Untuk total tindak pidana umum kemanan Negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 12 perkara. Rincian, pengeroyokan 5 perkara, pemalsuan 1 perkara, perjudian 3 perkara, pembakaran 1 perkara, melarikan wanita 1 perkara dan masuk perkarangan rumah tanpaizin 1 perkara.

“Tindak pidana yang melibatakan pelaku anak juga cukup banyak mencapai 12 perkara, dengan rincian pencurian 8 perkara, perampokan 2 perkara, Narkoba 1 perkara dan penganiayaan 1 perkara,” ucapnya.

Pelaku kejahatan yang dilakukan anak masih dibawah umur menurut Yayat perlu penanganan khusus karena dalam penyelesaian suatu kasus hukum harus dilakukan Diversi. Tujuannya untuk tidak menghambat masa depan anak yang melakukan tindakan pidana tersebut.

Selain itu selama 2016 Kejari juga menangani tilang sebanyak 1994 perkara.pungkasnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sarolangun Bekuk Dukun Cabul

Next Post

Pelajar SMKN 9 Muarojambi Protes Kebijakan Sekolah

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In