• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Narkoba dan Curanmor Masih Mendominasi

Narkoba dan Curanmor Masih Mendominasi

9 Januari 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP- Narkotika dan Pencurian merupakan perkara tindak pidana umum, yang paling banyak ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun selama tahun 2016. Demikian disampaikan Kajari Sarolangun Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Abdullah Noer Deni, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Yayat Hidayat ketika ditemui sejumlah wartawan, Rabu (03/01).

Menurut Yayat, Narkotika selama tahun 2016 mencapai 48 perkara, disusul pencurian 46 perkara. Sementara total tindak pidana orang dan harta benda (Oharda) mencapai 92 perkara. Rincian penipuan 6 perkara, penggelapan 6 perkara, penganiayaan 12 perkara, pencurian 46 perkara, perampokan 14 perkara, penadahan 6 perkara dan pemerasana 2 perkara.

Berita Lainnya

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Sedangkan total tindak pidana umum lainnya (TPUL) yang ditangani Kejari selama 2016 mencapai 90 perkara. Rincian, perlindungan anak 9 perkara, lalulintas dan angkutan jalan 2 perkara, senjata tajam 10 perkara, mineral dan batubara 4 perkara, informasi transaksi elektronik 1 perkara, administrasi kepndudukan 1 perkara, minyak bumi dan gas 5 perkarakekerasan dalam rumah tangga 4 perkara dan kehutanan 5 perkara.

Untuk total tindak pidana umum kemanan Negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 12 perkara. Rincian, pengeroyokan 5 perkara, pemalsuan 1 perkara, perjudian 3 perkara, pembakaran 1 perkara, melarikan wanita 1 perkara dan masuk perkarangan rumah tanpaizin 1 perkara.

“Tindak pidana yang melibatakan pelaku anak juga cukup banyak mencapai 12 perkara, dengan rincian pencurian 8 perkara, perampokan 2 perkara, Narkoba 1 perkara dan penganiayaan 1 perkara,” ucapnya.

Pelaku kejahatan yang dilakukan anak masih dibawah umur menurut Yayat perlu penanganan khusus karena dalam penyelesaian suatu kasus hukum harus dilakukan Diversi. Tujuannya untuk tidak menghambat masa depan anak yang melakukan tindakan pidana tersebut.

Selain itu selama 2016 Kejari juga menangani tilang sebanyak 1994 perkara.pungkasnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sarolangun Bekuk Dukun Cabul

Next Post

Pelajar SMKN 9 Muarojambi Protes Kebijakan Sekolah

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In