• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nelayan Disantuni Asuransi Rp 200 Juta

Nelayan Disantuni Asuransi Rp 200 Juta

15 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dari 3.000 nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang terdata di Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Tanjabbar, hanya 131 nelayan yang dilindungi asuransi. Selebihnya kebanyakan nelayan tidak mengerti manfaat asuransi, padahal DKP telah melakukan sosialisasi.

“Kita kerap melakukan sosialisasi soal asuransi. Namun nelayan kebanyakan tidak mengerti manfaatnya. Padahal sangat penting,” ujar Prasojo Kabid Pengembangan Pesisir DKP.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Awal pembukaan pendaftaran kata dia, tercatat ada 200 nelayan yang mendaftar, tapi hanya 131 nelayan melengkapi pemberkasan.

“Hingga kini ada 128 yang memegang kartu polis, sementara tiga nelayan lainnya masih menunggu,” bebernya.

Sistim asuransi nelayan satu tahun pertama, premi ditanggung dan dibayarkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini kementerian DKP sebesar Rp 175.000 per nelayan.

“Santunan mencapai Rp 200 juta apabila meninggal dunia dan Rp 100 juta jika mengalami cacat tetap serta Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.  Asuransi didapat jika terjadi hal yang tidak diinginkan ketika nelayan beraktivitas di laut,” jelasnya.

Tidak hanya itu, nelayan juga akan mendapat jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan, yakni Rp 160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp 100 juta, dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.

“Perlindungan nelayan lewat program asuransi, keluarga yang ditinggal jika mereka meninggal dunia tetap sejahtera,” tandasnya. her

ShareTweetSend
Previous Post

60 TKA Berkerja Cari Nafkah di Tanjabbar

Next Post

Warga Desa Selango Dihadiahi Jembatan Gantung

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In