• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nelayan Disantuni Asuransi Rp 200 Juta

Nelayan Disantuni Asuransi Rp 200 Juta

15 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dari 3.000 nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang terdata di Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Tanjabbar, hanya 131 nelayan yang dilindungi asuransi. Selebihnya kebanyakan nelayan tidak mengerti manfaat asuransi, padahal DKP telah melakukan sosialisasi.

“Kita kerap melakukan sosialisasi soal asuransi. Namun nelayan kebanyakan tidak mengerti manfaatnya. Padahal sangat penting,” ujar Prasojo Kabid Pengembangan Pesisir DKP.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Awal pembukaan pendaftaran kata dia, tercatat ada 200 nelayan yang mendaftar, tapi hanya 131 nelayan melengkapi pemberkasan.

“Hingga kini ada 128 yang memegang kartu polis, sementara tiga nelayan lainnya masih menunggu,” bebernya.

Sistim asuransi nelayan satu tahun pertama, premi ditanggung dan dibayarkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini kementerian DKP sebesar Rp 175.000 per nelayan.

“Santunan mencapai Rp 200 juta apabila meninggal dunia dan Rp 100 juta jika mengalami cacat tetap serta Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.  Asuransi didapat jika terjadi hal yang tidak diinginkan ketika nelayan beraktivitas di laut,” jelasnya.

Tidak hanya itu, nelayan juga akan mendapat jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan, yakni Rp 160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp 100 juta, dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.

“Perlindungan nelayan lewat program asuransi, keluarga yang ditinggal jika mereka meninggal dunia tetap sejahtera,” tandasnya. her

ShareTweetSend
Previous Post

60 TKA Berkerja Cari Nafkah di Tanjabbar

Next Post

Warga Desa Selango Dihadiahi Jembatan Gantung

Related Posts

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In