• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pasca Aksi Blokir Jalan, Kades Ladang Panjang Dibebaskan

Pasca Aksi Blokir Jalan, Kades Ladang Panjang Dibebaskan

18 Januari 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP– Pasca aksi massa ratusan warga Desa Ladang Panjang Kabupaten Sarolangun yang meminta kepala desa mereka Hafiz dan tiga rekannya dibebaskan, direspon cepat pihak Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun

Senin sore (16/01), Pelaksana Tugas Kepala Desa (Plt. Kades) Ladang Panjang, Hafiz dan tiga rekannya dibebaskan polisi. Sebelumnya polisi menangkap Kades Ladang Panjang dalam kasus dugaan perambahan hutan.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Meski tidak lagi dalam penahanan, namun Hafiz dan tiga rekannya tetap terus mengikuti proses hukum. Mereka dilepas dari tahanan karena adanya penangguhan penahanan dengan status tahanan kota. Empat orang yang dilepas, diwajibkan melapor dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Kepala Desa Ladang Panjang, Hafiz mengatakan, sangat bangga karena memiliki masyarakat yang peduli dengan dirinya. Hafiz menegaskan, dirinya hanya menanam pohon karet di lokasi perusahaan, sebagai bentuk aksi protes terhadap perusahaan yang tidak peduli dengan masyarakat. luk

ShareTweetSend
Previous Post

H Al Haris: Laporan UPTD Harus Jelas dan ‘Jemput Bola’

Next Post

Badan Jalan Nyaris Putus, PU Akui Belum Terima Laporan

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In