• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kontrak Habis, Aset Daerah Berupa Kapal Diserahkan Ke BPKAD

Kontrak Habis, Aset Daerah Berupa Kapal Diserahkan Ke BPKAD

22 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabung Sakti sebagai pihak yang bertanggung jawab mengelola kapal MV Tungkal Samudra sudah. menyerahkan status MV Tungkal Samudra ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Untuk selanjutnya itu kewenangan BPKAD.

Dirut BUMD Jabung Sakti, A. Yusal mengakui bahwa pihaknya sudah menyerahkan MV Tungkal Samudra ke bagian aset, memang rencanannya kapal tersebut mau dijual.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

“Kalau soal teknisnya tanya saja ke bagian aset, apakah mau dijual atau bagaimana, yang jelas sudah kita serahkan ke bagian aset,” ujarnya, Jum’at (20/01) pekan kemarin.

Yusal mengakui bahwa kondisi kapal MV Tungkal Samudra memang sudah mengalami kerusakan cukup parah. Kerusakan tersebut terjadi sejak tahun 2010 lalu.

“Kapalnya ada di Gresik, kita minta bantu kepihak penyewa untuk menjaganya,” sebutnya.

Katanya, kontrak dengan perusahaan penyewa dari PT. Restu Pertiwi Buana yang bergerak dibidang pelayaran sudah habis sejak September 2016 lalu.

“Kita berterima kasih kepihak penyewa karena mau menjaganya, kalau tidak kita tidak tahu apa yang terjadi dengan MV Tungkal Samudra tersebut,” terangnya.

Pemkab Kabupaten Tanjabbar, berencana akan menjual salah satu aset daerahnya yakni kapal cepat MV Tungkal Samudra, yang saat ini masih tersandar di Pelabuhan Gresik. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pak Presiden Ditunggu Pelabuhan Roro

Next Post

Pejabat Strategis Segera Diisi

Related Posts

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In