• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sarolangun Dapat DID Rp 42 Milyar

Sarolangun Dapat DID Rp 42 Milyar

31 Januari 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun tahun ini mendapat kucuran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 42 Miliar dari pemerintah pusat.

“Tahun ini kita mendapat kucuran sebesar Rp 42 Miliar. Banyak pertimbangan dari kementerian keuangan untuk menyalurkan dana ini ke daerah, Alhamdulillah kita masih memperolehnya,” kata Dedy Hendri, Kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun, Senin (30/01) lalu.

Berita Lainnya

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Ia mengatakan, penyaluran DID oleh pemerintah pusat ke daerah ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya dari Opini (WTP WDP) dan kinerja keuangan.

“Kalau disclaimer, itu tidak dapat, peruntukan DID ini kebanyakan untuk belanja infrastruktur. Tentu Kita sangat terbantu dengan adanya DID ini,” katanya.

Ia menjelaskan Dana Insentif Daerah (DID) adalah dana penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pendidikan, yang dialokasikan kepada daerah dengan mempertimbangkan kriteria kinerja tertentu.

Penentuan daerah penerima dan penghitungan besaran alokasi DID ditetapkan berdasarkan kriteria kinerja utama, kriteria kinerja keuangan, kriteria kinerja pendidikan, dan kriteria kinerja ekonomi dan kesejahteraan, serta batas minimum kelulusan kinerja.

Tujuan pengalokasian DID sendiri adalah untuk mendorong daerah agar berupaya mengelola keuangannya secara lebih baik. Indikator keberhasilannya antara lain perolehan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerahnya, serta penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selalu tepat waktu.

DID dialokasikan untuk membantu daerah dalam rangka melaksanakan fungsi pendidikan sebagai kebijakan Pemerintah Pusat. Selain itu, DID tidak dapat digunakan untuk mendanai dana pendamping Dana Alokasi Khusus, kegiatan yang telah didanai oleh Bantuan Operasional Sekolah dari Pemerintah Pusat, pendidikan kedinasan, hibah kepada perusahaan daerah, dan bantuan sosial.

Penyaluran DID dilakukan dengan cara pemindah-bukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah secara sekaligus.

“Pengawasan atas pelaksanaannya dilakukan oleh aparat pengawas fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dedy menambahkan. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Museum Adat Tampung Tahun Ini, Rp 2 M Dianggarkan untuk Finising

Next Post

PU Siapkan Draft Jalan Lingkar Tebo Dua Jalur

Related Posts

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In