• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sarolangun Dapat DID Rp 42 Milyar

Sarolangun Dapat DID Rp 42 Milyar

31 Januari 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun tahun ini mendapat kucuran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 42 Miliar dari pemerintah pusat.

“Tahun ini kita mendapat kucuran sebesar Rp 42 Miliar. Banyak pertimbangan dari kementerian keuangan untuk menyalurkan dana ini ke daerah, Alhamdulillah kita masih memperolehnya,” kata Dedy Hendri, Kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun, Senin (30/01) lalu.

Berita Lainnya

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Ia mengatakan, penyaluran DID oleh pemerintah pusat ke daerah ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya dari Opini (WTP WDP) dan kinerja keuangan.

“Kalau disclaimer, itu tidak dapat, peruntukan DID ini kebanyakan untuk belanja infrastruktur. Tentu Kita sangat terbantu dengan adanya DID ini,” katanya.

Ia menjelaskan Dana Insentif Daerah (DID) adalah dana penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pendidikan, yang dialokasikan kepada daerah dengan mempertimbangkan kriteria kinerja tertentu.

Penentuan daerah penerima dan penghitungan besaran alokasi DID ditetapkan berdasarkan kriteria kinerja utama, kriteria kinerja keuangan, kriteria kinerja pendidikan, dan kriteria kinerja ekonomi dan kesejahteraan, serta batas minimum kelulusan kinerja.

Tujuan pengalokasian DID sendiri adalah untuk mendorong daerah agar berupaya mengelola keuangannya secara lebih baik. Indikator keberhasilannya antara lain perolehan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerahnya, serta penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selalu tepat waktu.

DID dialokasikan untuk membantu daerah dalam rangka melaksanakan fungsi pendidikan sebagai kebijakan Pemerintah Pusat. Selain itu, DID tidak dapat digunakan untuk mendanai dana pendamping Dana Alokasi Khusus, kegiatan yang telah didanai oleh Bantuan Operasional Sekolah dari Pemerintah Pusat, pendidikan kedinasan, hibah kepada perusahaan daerah, dan bantuan sosial.

Penyaluran DID dilakukan dengan cara pemindah-bukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah secara sekaligus.

“Pengawasan atas pelaksanaannya dilakukan oleh aparat pengawas fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dedy menambahkan. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Museum Adat Tampung Tahun Ini, Rp 2 M Dianggarkan untuk Finising

Next Post

PU Siapkan Draft Jalan Lingkar Tebo Dua Jalur

Related Posts

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In