• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sarolangun Dapat DID Rp 42 Milyar

Sarolangun Dapat DID Rp 42 Milyar

31 Januari 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun tahun ini mendapat kucuran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 42 Miliar dari pemerintah pusat.

“Tahun ini kita mendapat kucuran sebesar Rp 42 Miliar. Banyak pertimbangan dari kementerian keuangan untuk menyalurkan dana ini ke daerah, Alhamdulillah kita masih memperolehnya,” kata Dedy Hendri, Kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun, Senin (30/01) lalu.

Berita Lainnya

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

Ia mengatakan, penyaluran DID oleh pemerintah pusat ke daerah ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya dari Opini (WTP WDP) dan kinerja keuangan.

“Kalau disclaimer, itu tidak dapat, peruntukan DID ini kebanyakan untuk belanja infrastruktur. Tentu Kita sangat terbantu dengan adanya DID ini,” katanya.

Ia menjelaskan Dana Insentif Daerah (DID) adalah dana penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pendidikan, yang dialokasikan kepada daerah dengan mempertimbangkan kriteria kinerja tertentu.

Penentuan daerah penerima dan penghitungan besaran alokasi DID ditetapkan berdasarkan kriteria kinerja utama, kriteria kinerja keuangan, kriteria kinerja pendidikan, dan kriteria kinerja ekonomi dan kesejahteraan, serta batas minimum kelulusan kinerja.

Tujuan pengalokasian DID sendiri adalah untuk mendorong daerah agar berupaya mengelola keuangannya secara lebih baik. Indikator keberhasilannya antara lain perolehan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerahnya, serta penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selalu tepat waktu.

DID dialokasikan untuk membantu daerah dalam rangka melaksanakan fungsi pendidikan sebagai kebijakan Pemerintah Pusat. Selain itu, DID tidak dapat digunakan untuk mendanai dana pendamping Dana Alokasi Khusus, kegiatan yang telah didanai oleh Bantuan Operasional Sekolah dari Pemerintah Pusat, pendidikan kedinasan, hibah kepada perusahaan daerah, dan bantuan sosial.

Penyaluran DID dilakukan dengan cara pemindah-bukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah secara sekaligus.

“Pengawasan atas pelaksanaannya dilakukan oleh aparat pengawas fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dedy menambahkan. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Museum Adat Tampung Tahun Ini, Rp 2 M Dianggarkan untuk Finising

Next Post

PU Siapkan Draft Jalan Lingkar Tebo Dua Jalur

Related Posts

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In