• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bantuan Perumahan Nelayan Kembali Diluncurkan

Bantuan Perumahan Nelayan Kembali Diluncurkan

15 Februari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Tahun ini Kementerian dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) kembali membangun 50 unit perumahan nelayan di Parit V, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.

Perumahan nelayan ini akan diberikan kepada nelayan miskin dan belum memiliki rumah sendiri. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanjabbar Ir. Zabur Rustam, petunjuk teknis terkait pembangunan 50 unit rumah nelayan belum sampai kepadanya. Namun dia membenarkan, tahun ini ada rencana pembangunan perumahan untuk nelayan tidak mampu.

Berita Lainnya

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Kata Zabur, pengajuan awal sekitar 100 unit, namun disetujui 50 unit. Lokasi pembangunan tepat di pinggir anak sungai di Parit V, tak jauh dari lokasi perumahan nelayan tahap I.

“Surat dari Kemenpupera belum sampai ke kita, jadi belum tahu pastinya bulan berapa dimulai pembangunan. DKP hanya mengusulkan, dan memverifikasi penerima bantuan (nelayan),” jelasnya.

Kriteria utama calon penerima bantuan, diutamakan nelayan miskin, dan memang tidak memiliki rumah sendiri. “Utamanya adalah nelayan asli. Verifikasi dilakukan dari tingkat RT, Lurah, Camat. Dan kita melakukan verifikasi terakhir,” tambah pria berdarah Kerinci ini.

Sementara itu, Peltu Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Tanjabbar, Eko Suwello ST, membenarkan adanya rencana pembangunan 50 unit perumahan nelayan di Parit V.

Baru-baru ini, kata Eko, tim dari Satker Provinsi dan Kemenpupera telah turun melakukan survei lokasi.

Hanya saja, sejauh ini belum ada petunjuk lebih lanjut, terkait pembangunan perumahan nelayan tersebut.

“Survei lokasi sudah, tinggal menunggu juknis dari satker. Kita hanya dilibatkan sebagai tim pemantau,” jelas Eko. it

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Selidiki Wanita Bawa Sabu-Sabu Masuk Lapas

Next Post

234 Nelayan Daftar Masuk Asuransi

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In