• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wabup Serahkan LKPD 2016 ke BPK

Wabup Serahkan LKPD 2016 ke BPK

5 April 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Amir Sakib memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK_RI) Perwakilan Jambi guna menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 di Kantor Perwakilan BPK Jambi, jalan P. Hidayat Kota Baru Jambi.

Wakil Bupati didampingi Asisten III Jeter Simamora, S.IP, Inspektur H. R. Gatot Suwarso, SH, MM, Kepala BPKAD Drs. Rajiun Sitohang, MM. Penyerahan LKPD 2016 ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jambi Drs. Parna, MM pukul 10.00 Wib di Ruang Rapat Kalan BPK RI Jambi.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

Dalam sambutannya, Kepala BPK Jambi Parna, mengapresiasi Pemkab Tanjabbar karena ketepatannya menyerahkan LKPD sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Dalam aturan pemerintah daerah harus menyerahkan LKPD ke BPK paling lambat tiga bulan, setelah berakhirnya tahun anggaran atau paling lambat 31 Maret 2016,” pungkasnya.

Parna menyebutkan bahwa setelah menerima laporan tersebut, maka terhitung sejak hari itu, BPK Perwakilan Jambi akan segera menugaskan para pemeriksa terbaiknya untuk melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan yang dimaksud.

“Dalam melakukan pemeriksaan, BPK memiliki standar yang digunakan secara ketat oleh para pemeriksa, yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara atau SPKN”, ujarnya.

Lebih lanjut Mantan Kalan BPK RI DIY Yogyakarta itu mengatakan, dalam pemeriksaan LKPD pihaknya menggunakan empat kriteria, pertama kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kedua kecukupan informasi laporan keuangan, ketiga efektifitas Sistem Pengendalian Interen, dan keempat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hal tersebut kata Parna, maka opini atas laporan keuangan yang diberikan oleh BPK terdiri dari empat jenis yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar (TW), dan Opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Selanjutnya, Wakil Bupati H. Amir Sakib mengungkapkan bahwa Pemkab Tanjabbar telah berupaya bekerja semaksimal mungkin untuk menyajikan laporan keuangan serta menindaklanjuti arahan BPK sesuai aturan. Menurutnya pengelolaan keuangan tidaklah mudah, sehingga Pemkab Tanjabbar sangat mengharapkan bimbingan dari BPK RI

“Bimbingan itu sangat penting guna terwujudnya laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel bagi Pemkab Tanjabbar terus lebih baik,” Amir Sakib.

Selain itu, Wakil Bupati juga mengatakan bahwa setelah menyerahkan laporan ini, maka Kabupaten Tanjabbar tinggal menunggu proses selanjutnya yakni menerima tim BPK RI yang akan bekerja di Tanjabbar. Fir

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Operasi Kembar Siam Buktikan Kualitas Dokter Indonesia

Next Post

Angin Utara Rusak Sejumlah Fasilitas Umum

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In