• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wabup Serahkan LKPD 2016 ke BPK

Wabup Serahkan LKPD 2016 ke BPK

5 April 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Amir Sakib memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK_RI) Perwakilan Jambi guna menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 di Kantor Perwakilan BPK Jambi, jalan P. Hidayat Kota Baru Jambi.

Wakil Bupati didampingi Asisten III Jeter Simamora, S.IP, Inspektur H. R. Gatot Suwarso, SH, MM, Kepala BPKAD Drs. Rajiun Sitohang, MM. Penyerahan LKPD 2016 ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jambi Drs. Parna, MM pukul 10.00 Wib di Ruang Rapat Kalan BPK RI Jambi.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Dalam sambutannya, Kepala BPK Jambi Parna, mengapresiasi Pemkab Tanjabbar karena ketepatannya menyerahkan LKPD sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Dalam aturan pemerintah daerah harus menyerahkan LKPD ke BPK paling lambat tiga bulan, setelah berakhirnya tahun anggaran atau paling lambat 31 Maret 2016,” pungkasnya.

Parna menyebutkan bahwa setelah menerima laporan tersebut, maka terhitung sejak hari itu, BPK Perwakilan Jambi akan segera menugaskan para pemeriksa terbaiknya untuk melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan yang dimaksud.

“Dalam melakukan pemeriksaan, BPK memiliki standar yang digunakan secara ketat oleh para pemeriksa, yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara atau SPKN”, ujarnya.

Lebih lanjut Mantan Kalan BPK RI DIY Yogyakarta itu mengatakan, dalam pemeriksaan LKPD pihaknya menggunakan empat kriteria, pertama kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kedua kecukupan informasi laporan keuangan, ketiga efektifitas Sistem Pengendalian Interen, dan keempat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hal tersebut kata Parna, maka opini atas laporan keuangan yang diberikan oleh BPK terdiri dari empat jenis yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar (TW), dan Opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Selanjutnya, Wakil Bupati H. Amir Sakib mengungkapkan bahwa Pemkab Tanjabbar telah berupaya bekerja semaksimal mungkin untuk menyajikan laporan keuangan serta menindaklanjuti arahan BPK sesuai aturan. Menurutnya pengelolaan keuangan tidaklah mudah, sehingga Pemkab Tanjabbar sangat mengharapkan bimbingan dari BPK RI

“Bimbingan itu sangat penting guna terwujudnya laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel bagi Pemkab Tanjabbar terus lebih baik,” Amir Sakib.

Selain itu, Wakil Bupati juga mengatakan bahwa setelah menyerahkan laporan ini, maka Kabupaten Tanjabbar tinggal menunggu proses selanjutnya yakni menerima tim BPK RI yang akan bekerja di Tanjabbar. Fir

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Operasi Kembar Siam Buktikan Kualitas Dokter Indonesia

Next Post

Angin Utara Rusak Sejumlah Fasilitas Umum

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In