• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemenag Menunggu Nilai Zakat Keputusan Kanwil

Kemenag Menunggu Nilai Zakat Keputusan Kanwil

11 Juni 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Menyangkut nilai Zakat Fitrah yang akan dikeluarkan oleh masyarakat bumi sepucuk nipah serumpun nibung nantinya, pihak Kementerian Agama Kabupaten Tanjabtim masih menanti rekap keputusan atas ketetapan nilai Zakat dari Kanwil.

Kepala Kemenag Kabupaten Tanjabtim H. Abdul Rahman melalui Kepala Seksi Bimas Islam H. Saipullah Rasyidin menyampaikan, guna  menentukan zakat fitrah yang akan dikeluarkan bagi Masyarakat Kabupaten Tanjabtim pada 2017 ini, pihaknya melakukan survey harga beras diseluruh Wilayah Tanjabtim.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Survey yang kita laksanakan ini telah berlangsung sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1438 H

ini,“ Paparnya, belum lama ini.

Berdasarkan hasil survey yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu itu, lanjutnya, pihaknya telah menyimpulkan dimana untuk harga beras  terendah seperti beras kampung atau beras raskin senilai Rp. 25.500. sedangkan untuk harga beras kwalitas sedang seperti beras naruto senilai Rp. 32.750. sementara untuk harga beras kwalitas tertingi seperti beras angur senilai Rp. 37.750.

“Masing-masing nilai beras itu dengan berat beras sebanyak 2.5 kilo gram,” Terangnya.

Sementara, nilai beras hasil survey tersebut belum dapat dijadikan acuan untuk Masyarakat Tanjabtim dalam mengeluarkan zakat fitrahnya. Hal itu dikarenakan belum ditetapkan oleh Kanwil Jambi, sebab masih digodok oleh pihaknya. “Hasil survey ini telah diserahkan kepada Kanwil Jambi pada 22 Mei lalu untuk ditetapkan. Dan saat ini kita masih menanti rekap keputusan ketetapan zakat fitrah tersebut dari Kanwil Jambi,” Ucapnya.

Namun menurut Saipullah, berkemungkinan besar nilai beras hasil survey yang dikirimnya ke Kanwil tersebut tidak jauh berbeda dari nilai zakat fitrah yang sebelumnya tertingi sebesar Rp. 35. 000,-. Sedangkan. Di tingkat menengah sebesar Rp. 26.500, kemudian untuk di tingkat terendah sebesar Rp. 22.500 dalam perorangnya, dan itu sama dengan harga beras 2,5 kg beras yang dikeluarkan Masyarakat Tanjabtim pada tahun 2016 lalu.

“Insya Allah angka itu tidak berubah, kalau ada perubahan paling sekitar Rp. 2.000 Rupiah dari tahun sebelumnya,”Paparnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

PETI Masih Belum Terberantas

Next Post

PNS Terima THR, Honorer Masih Tergantung

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In