• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemenag Menunggu Nilai Zakat Keputusan Kanwil

Kemenag Menunggu Nilai Zakat Keputusan Kanwil

11 Juni 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Menyangkut nilai Zakat Fitrah yang akan dikeluarkan oleh masyarakat bumi sepucuk nipah serumpun nibung nantinya, pihak Kementerian Agama Kabupaten Tanjabtim masih menanti rekap keputusan atas ketetapan nilai Zakat dari Kanwil.

Kepala Kemenag Kabupaten Tanjabtim H. Abdul Rahman melalui Kepala Seksi Bimas Islam H. Saipullah Rasyidin menyampaikan, guna  menentukan zakat fitrah yang akan dikeluarkan bagi Masyarakat Kabupaten Tanjabtim pada 2017 ini, pihaknya melakukan survey harga beras diseluruh Wilayah Tanjabtim.

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

“Survey yang kita laksanakan ini telah berlangsung sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1438 H

ini,“ Paparnya, belum lama ini.

Berdasarkan hasil survey yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu itu, lanjutnya, pihaknya telah menyimpulkan dimana untuk harga beras  terendah seperti beras kampung atau beras raskin senilai Rp. 25.500. sedangkan untuk harga beras kwalitas sedang seperti beras naruto senilai Rp. 32.750. sementara untuk harga beras kwalitas tertingi seperti beras angur senilai Rp. 37.750.

“Masing-masing nilai beras itu dengan berat beras sebanyak 2.5 kilo gram,” Terangnya.

Sementara, nilai beras hasil survey tersebut belum dapat dijadikan acuan untuk Masyarakat Tanjabtim dalam mengeluarkan zakat fitrahnya. Hal itu dikarenakan belum ditetapkan oleh Kanwil Jambi, sebab masih digodok oleh pihaknya. “Hasil survey ini telah diserahkan kepada Kanwil Jambi pada 22 Mei lalu untuk ditetapkan. Dan saat ini kita masih menanti rekap keputusan ketetapan zakat fitrah tersebut dari Kanwil Jambi,” Ucapnya.

Namun menurut Saipullah, berkemungkinan besar nilai beras hasil survey yang dikirimnya ke Kanwil tersebut tidak jauh berbeda dari nilai zakat fitrah yang sebelumnya tertingi sebesar Rp. 35. 000,-. Sedangkan. Di tingkat menengah sebesar Rp. 26.500, kemudian untuk di tingkat terendah sebesar Rp. 22.500 dalam perorangnya, dan itu sama dengan harga beras 2,5 kg beras yang dikeluarkan Masyarakat Tanjabtim pada tahun 2016 lalu.

“Insya Allah angka itu tidak berubah, kalau ada perubahan paling sekitar Rp. 2.000 Rupiah dari tahun sebelumnya,”Paparnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

PETI Masih Belum Terberantas

Next Post

PNS Terima THR, Honorer Masih Tergantung

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In