• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tanjabtim Tolak Pengajuan Pindah ASN

Pemkab Tanjabtim Tolak Pengajuan Pindah ASN

12 Juni 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masih kekurangan sebanyak 1000 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkab terpaksa menolak usulan tujuh ASN yang mengajukan pindah ke luar Kabupaten Tanjabtim dan ke instansi Vertikal.

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Tanjabtim, sejak Desember 2016 hingga Juni 2017 ini tercatat terdapat ada delapan ASN yang mengajukan pindah. Dari delapan ASN tersebut hanya satu ASN yang disetujui.

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

“Satu ASN yang disetujui ini yang bersangkutan pindah ke instansi vertikal yang ada di Kabupaten Tanjabtim,” kata Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim Junadi Rahmad, Senin (12/06).

Kekurangan ASN dilingkup Pemkab tersebut telah mencapai sekitar 1000 orang tersebut, setiap tahunnya dipastikan bertambah karena adanya puluhan ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.

“Rata-rata setiap tahun ada sebanyak 40 ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahun,” kata Junaidi.

Dengan kata lain penolakan pengajuan pindah ASN ini, Pemkab tidak bermaksud untuk menghambat atau ada maksud lain. Hal ini hanya dikarenakan Pemkab Tanjabtim masih membutuhkan tenaga yang bersangkutan.

Sementara mengenai penerimaan CPNS sendiri, lanjut Junaidi, pihaknya masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. Dimana kabar terakhir yang diterima Pemkab Tanjabtim, usulan penerimaan CPNS yang diajukan Pemkab tersebut tengah menunggu persetujuan Presiden Jokowi.

“Tinggal menunggu persetujuan presiden, kita berharap usulan penerimaan CPNS itu disetujui untuk menambal kekurangan PNS yang ada,” tandasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Kerinci Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran

Next Post

Rencana Mendikbud Sekolah Hanya Lima Hari

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In