• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Pariaman Jadi Penadah PETI

Warga Pariaman Jadi Penadah PETI

4 Juli 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Aparat Polsek Pelawan Singkut berhasil membekuk seorang yang diduga sebagai penadah Emas Ilegal Hasil PETI. Pelaku  berinisial DA (31) tersebut merupakan warga asal Padang Pariaman, Sumatera Barat.

DA di amankan Petugas bersama kedua rekannya RA (21) dan SF (37), Dalam pemeriksaan DA di tetapkan sebagai tersangka, sedangkan kedua rekannya RA dan SF berstatus sebagai saksi.

Berita Lainnya

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Selain mengamankan Tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa emas murni seberat  1.162 Kg, Uang tunai Rp 151.000 dan satu Unit Mobil Toyota Avanza B 115 POH.

Dari informasi yang berhasil dirangkum media ini, penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa ada mobil jenis avanza abu abu metalik yang mencurigakan keluar dari arah Kecamatan Limun melalui simpang pelawan, selanjutnya petugas dari Polsek Pelawan Singkut melakukan penghadangan di Simpang pelawan.

Pada saat kendaraan tersebut di berhentikan, petugas mencurigai gerak gerik pengendara tersebut yang pada saat itu berisikan tiga orang penumpang. Kemudian mobil berikut penumpang mobil tersebut dibawa ke Polres Sarolangun untuk dilakukan pemeriksaan. Saat dilakukan penggeledahan, Polsek Pelawan Singkut mendapati bungkusan plastik bening yang disimpan di balik body dekat sabuk pengaman yang diduga berisikan emas hasl PETI.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.Ik .M.AP melalui Kabag Ops Kompol Agus Saleh saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

”Benar ada penangkapan penadah emas hasil PETI Rabu lalu.  Pelaku dan Barang Bukti saat ini diamankan di Polres Sarolangun untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda 10 Milyar Rupiah,” katanya, Senin (03/07).

ShareTweetSend
Previous Post

Bunga ‘Dimakan’ Ayah Tiri

Next Post

Hujan Lebat, Banjir Rendam Tiga Desa

Related Posts

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In