• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Pariaman Jadi Penadah PETI

Warga Pariaman Jadi Penadah PETI

4 Juli 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Aparat Polsek Pelawan Singkut berhasil membekuk seorang yang diduga sebagai penadah Emas Ilegal Hasil PETI. Pelaku  berinisial DA (31) tersebut merupakan warga asal Padang Pariaman, Sumatera Barat.

DA di amankan Petugas bersama kedua rekannya RA (21) dan SF (37), Dalam pemeriksaan DA di tetapkan sebagai tersangka, sedangkan kedua rekannya RA dan SF berstatus sebagai saksi.

Berita Lainnya

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

Selain mengamankan Tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa emas murni seberat  1.162 Kg, Uang tunai Rp 151.000 dan satu Unit Mobil Toyota Avanza B 115 POH.

Dari informasi yang berhasil dirangkum media ini, penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa ada mobil jenis avanza abu abu metalik yang mencurigakan keluar dari arah Kecamatan Limun melalui simpang pelawan, selanjutnya petugas dari Polsek Pelawan Singkut melakukan penghadangan di Simpang pelawan.

Pada saat kendaraan tersebut di berhentikan, petugas mencurigai gerak gerik pengendara tersebut yang pada saat itu berisikan tiga orang penumpang. Kemudian mobil berikut penumpang mobil tersebut dibawa ke Polres Sarolangun untuk dilakukan pemeriksaan. Saat dilakukan penggeledahan, Polsek Pelawan Singkut mendapati bungkusan plastik bening yang disimpan di balik body dekat sabuk pengaman yang diduga berisikan emas hasl PETI.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.Ik .M.AP melalui Kabag Ops Kompol Agus Saleh saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

”Benar ada penangkapan penadah emas hasil PETI Rabu lalu.  Pelaku dan Barang Bukti saat ini diamankan di Polres Sarolangun untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda 10 Milyar Rupiah,” katanya, Senin (03/07).

ShareTweetSend
Previous Post

Bunga ‘Dimakan’ Ayah Tiri

Next Post

Hujan Lebat, Banjir Rendam Tiga Desa

Related Posts

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

13 Juni 2025
Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In