• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Berkas Kasus Cabul Oknum Kepsek Dilimpahkan Ke PN

Berkas Kasus Cabul Oknum Kepsek Dilimpahkan Ke PN

6 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungka, AP- Berkas pemeriksaan terhadap tersangka pencabulan oleh oknum mantan kepala sekolah SMPN 6 Muara Papalik sudah dilimpahkan kepengadilan dan mulai disidangkan.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pihak penyidik meminta perpanjangan penahanan terhadap tersangka hingga tanggal 26 Juli 2017.Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Pandit Wasito, Rabu (5/7).Dikatakannya bahwa berkas tersebut saat ini sudah P21 tetapi masih ditangan jaksa.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

“Berkas tersebut sudah P21. Saat ini sudah ditangan jaksa sejak pertengahan puasa kemarin,” terangnya.

Akan tetapi, Pandit tidak menjawab mengenai benar tidaknya kabar yang berkembang mengenai perpanjangan tersebut. Sebab, perkara ini sendiri bergulir dan dilaporkan ke Polres Tanjab Barat sejak 27 April 2017 oleh wali murid yang anaknya menjadi korban pencabulan.

Beberapa oknum guru dan penjaga sekolah ikut dan bersedia menjadi saksi bagi pelapor. “Berkasnya di jaksa. Silahkan konfirmasi sama jaksa,” ungkap Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kasi Pidum melalui kasi Intel, Ikrar menyampaikan bahwa berkas tersangka sudah dilimpahkan ke pengadilan. Bahkan, pada hari ini (5/7) sudah dilakukan sidang 1 dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Keterengan Kasi Pidum bahwa berkas sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri. Bahkan hari ini sudah dilakukan sidang 1 dengan agenda pembacaan dakwaan. Untuk selanjutnya sidang ditunda satu minggu kedepan,” terang Ikrar.

Sebelumnya, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMPN 6) Muara Papalik Wilayah Tungkal Ulu Tanjab Barat, Indika Venoliza dilaporkan orang tua murid ke Aparat hukum. Pasalnya, dari informasi yang didapat, oknum Kepsek tersebut telah melakukan pelecehan seksual kepada DY (13) salah seorang siswi yang menempuh pendidikan di SMP setempat. (mg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kadispora PHP KONI Tanjabbar

Next Post

Kadispora PHP KONI Tanjabbar

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In