• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Berkas Kasus Cabul Oknum Kepsek Dilimpahkan Ke PN

Berkas Kasus Cabul Oknum Kepsek Dilimpahkan Ke PN

6 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungka, AP- Berkas pemeriksaan terhadap tersangka pencabulan oleh oknum mantan kepala sekolah SMPN 6 Muara Papalik sudah dilimpahkan kepengadilan dan mulai disidangkan.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pihak penyidik meminta perpanjangan penahanan terhadap tersangka hingga tanggal 26 Juli 2017.Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Pandit Wasito, Rabu (5/7).Dikatakannya bahwa berkas tersebut saat ini sudah P21 tetapi masih ditangan jaksa.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

“Berkas tersebut sudah P21. Saat ini sudah ditangan jaksa sejak pertengahan puasa kemarin,” terangnya.

Akan tetapi, Pandit tidak menjawab mengenai benar tidaknya kabar yang berkembang mengenai perpanjangan tersebut. Sebab, perkara ini sendiri bergulir dan dilaporkan ke Polres Tanjab Barat sejak 27 April 2017 oleh wali murid yang anaknya menjadi korban pencabulan.

Beberapa oknum guru dan penjaga sekolah ikut dan bersedia menjadi saksi bagi pelapor. “Berkasnya di jaksa. Silahkan konfirmasi sama jaksa,” ungkap Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kasi Pidum melalui kasi Intel, Ikrar menyampaikan bahwa berkas tersangka sudah dilimpahkan ke pengadilan. Bahkan, pada hari ini (5/7) sudah dilakukan sidang 1 dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Keterengan Kasi Pidum bahwa berkas sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri. Bahkan hari ini sudah dilakukan sidang 1 dengan agenda pembacaan dakwaan. Untuk selanjutnya sidang ditunda satu minggu kedepan,” terang Ikrar.

Sebelumnya, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMPN 6) Muara Papalik Wilayah Tungkal Ulu Tanjab Barat, Indika Venoliza dilaporkan orang tua murid ke Aparat hukum. Pasalnya, dari informasi yang didapat, oknum Kepsek tersebut telah melakukan pelecehan seksual kepada DY (13) salah seorang siswi yang menempuh pendidikan di SMP setempat. (mg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kadispora PHP KONI Tanjabbar

Next Post

Kadispora PHP KONI Tanjabbar

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In