• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nyabu, Kakak Beradik Diciduk Polisi

Nyabu, Kakak Beradik Diciduk Polisi

8 Agustus 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP-Tiga muda mudi yang tengah asik pesta narkoba kembali berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjabbar di Jalan Agus Ngenot, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar pada Sabtu pekan kemarin.

Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Junaidi Anton, dihubungi membenarkan pengerbekan tersebu. Menurutnya dari tiga tersangka yang disangkakan sebagai pengguna narkoba jenis sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti.

Berita Lainnya

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

Said Aqil Mohon Jokowi Cabut Larangan Bukber: Menyinggung Perasaan Umat Islam

Dijelaskanya, ketiga tersangka yakni AP alias Pian (29), warga jalan Sriwijaya, Kelurahan Patunas, ZL alias Lia (35) warga jalan Hasanuddin RT 05 Kelurahan Patunas, dan ZA alias Ndu (35) warga Gang Sentral, RT 17, Kelurahan Kampung Nelayan.

“Dari ketiga tersangka yang ditangkap, 1 pria dan 2 wanita, dua diantaranya adalah kaka beradik, yakni AP dan ZL, semua warga Kualatungkal,” ujar Kasat Narkoba IPTU Junaidi Anton di Mapolres Tanjabbar.

IPTU Anton menambahkan, penangkapan ketiga tersanga atas laporan warga yang resah kalau rumah tersangka AP alian Pian sering dijadikan tempat transaksi dan tempat pesta mengkonsumsi Narkotika.

“Setelah sebelumnya melakukan pengintaian, tim langsung melakukan pengerbekan dan mengamankan ketiga tersangka,” katanya.

Dari penggeledahan rumah disaskisan RT dan para tersangka ditemukan sejumlah barang bukti, yang disimpan di dompet, dan seperangkat bong alat hisap shabu berikut pirek kaca di sela dinding belakang pintu kamar.

“Dari tersanga (AP) didapat 1 paket sabu 0,53 gram, mancis 3 buah, bong serta pirek 2 buah dan 1 unit handphone. Dari tersangka (ZL) didapat 7 paket sabu berat 1,83 gram. Sedangkan dari tersangka (AP) hanya 1 unit HP Nokia type 356,” beber Anton.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU 35/2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (her)

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Gugus Tugas Revolusi Mental Adakan FGD

Next Post

Karyawan PT BWP Meruap Temukan Tulang Manusia

Related Posts

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

27 Maret 2023
Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

27 Maret 2023
Joko Widodo

Said Aqil Mohon Jokowi Cabut Larangan Bukber: Menyinggung Perasaan Umat Islam

26 Maret 2023
Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

22 Maret 2023
Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

20 Maret 2023
Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

18 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In