• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hendak Transaksi Sabu, Al Fahmi Disergap Polisi

Hendak Transaksi Sabu, Al Fahmi Disergap Polisi

10 Agustus 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Al Fahmi (19) warga Desa Mampun, RT 03 RW 02, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin dibekuk petugas dari Sat Narkoba Polres Merangin pada Rabu, (09/08).

Kronologinya sekira pukul 11.00 WIB, Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mampun RT 03 RW 02 dekat bangunan PDAM sering dilakukan transaksi narkotika jenis shabu.

Berita Lainnya

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Berbekal informasi tersebut tim melakukan penyelidikan sekira jam 16.00 WIB dilokasi terlihat seorang pria yang mencurigakan mengaku bernama Fahmi kemudian dilakukan pengedelahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu.

Atas kejadian tersebut pelaku dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Polres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, didampingi Kepala Sat Narkoba, Sobri mengatakan mengamankan dua  orang yang dicurigai sebagai pengedar Shabu.

“Kemarin kita amankan dua orang namun hanya satu orang yang terlibat kasus Narkotika yang satu lagi kita lepaskan karena tidak terlibat,” ujar AKBP Aman Guntoro

Untuk ancaman Al Fahmi dikenakan pasal 114 junto 112 dan barang bukti satu bungkus Shabu dan HP android merk Vivo.

“Ancaman hukuman maksimal 12 Tahun minimal 9 Tahun Penjara dan barang bukti sudah kita amankan,” pungkas Kapolres Merangin.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Jajanan Mengandung Formalin Beredar di Bazar MTQ

Next Post

Pamit Melihat Pukat Gunawan Ditemukan tak Bernyawa

Related Posts

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In