• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lima Napi Terima Remisi Bebas

Lima Napi Terima Remisi Bebas

17 Agustus 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dari 230 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kualatungkal yang menerima remisi kemerdekaan berupa pengurangan masa tahanan pada peringatan HUT ke 72 Republik Indonesia, 5 diantaranya dinyatakan bebas.

Kalapas klas II B Kuala Tungkal, Wahyu Hidayat, Bc.Ip, SE, M.Si mengatakan, dari 387 warga binaan ada 230 orang yang mendapat remisi HUT RI sesuai dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : W.5.PAS.7-1108.PK.01.05.06 Tahun 2017 tentang Remisi Umum 17 Agustus 2017.

Berita Lainnya

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Pengurangan hukuman yang didapatkan para napi bervariasi mulai dari satu hingga enam bulan

“Yang dapatkan remisi 230 dari 308 napi yang diusulkan, yang tak memenuhi syarat 78 orang. Ada yang mendapat remisi umum (RU1) ada pula yang dapat remisi umum seluruhnya (RU II),” ujarnya disela upacara HUT RI di Stadion Bakti Karya, Kualatungkal, Kamis (17/08).

Wahyu menjelaskan, ratusan napi yang dibina selama ini dianggap telah memenuhi persyaratan, sehingga mendapatkan keringanan hukuman.

“Syarat yang paling utama yakni tidak melanggar aturan dan telah berkelakuan baik serta aktif dalam program pembinaan, selama di dalam Rutan,” ujar Wahyu.

Dipaparkanya, napi yang mendapat remisi satu bulan sebanyak 45 orang, dua bulan ada 80 orang, tiga bulan ada 103 orang, empat bulan 12 orang, lima bulan 10 orang, dan enam bulan 1 orang. Kemudian remisi RU II satu bulan 2 orang, dua bulan 3 orang.

Mereka yang remisi bebas yakni Hendra bin Ariyant, M. Ridho bin Hasan, Iis Sugianto bin Usman, Antoni bi Jenawi dan Suriyadi bin Samin.

“Dengan 5 orang remisi bebas, jadi jumlah penghuni Rutan Klas 2B Kuala Tungkal berjumlah 382 orang,” pungkasnya.

Semenatara itu, Pemberian remisi ini siserahkan secara simbolis oleh Bupati DR. Ir. H. Safrial, MS didampingi Kalapas Wahyu Hidayat, Bc.Ip, SE, M.Si usai Upacara HUT RI dan disaksikan seluruh peserta upacara.

Bupati berpesan agar remsi bebas dimanfaat Kantor dengan baik kembali ke keluarga dan masyarakat. “Selamat kepada saudara, jangan menggulangi kembali perbuatan yang serupa,” tutur Bupati Safrial singkat. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Dihari Merdeka, Api Mengamuk di Pelabuhan Ampera

Next Post

Tiga Artis Ibukota Akan Beraksi Di Tanjabtim

Related Posts

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In