• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Ilegal Loging Diciduk Polisi

Pelaku Ilegal Loging Diciduk Polisi

29 Agustus 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), kembali mengamankan seorang pelaku yang diduga kerap melakukan perambahan hutan di area Hutan Konservasi Kecamatan Betara. Dua pelaku lain, berhasil kabur dari kejaran Polisi. ‎

Informasi yang didapatkan  dari Mapolres Tanjab Barat, para pelaku perambah hutan (red, ilegal loging) ditangkap di Dusun Simpang Abadi, Desa Terjun Gajah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.‎

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Menurut keterangan Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga, S.IK kemarin (29/08), melalui Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto, SH, S.IK, penangkapan pelaku bermula kepergok oleh Security G4S PT. RHM yang sedang patroli.‎

Pada Senin (28/8) sekira Pukul 15.00 WIB, Security G4S PT. RHM menemukan mobil berada di TKP dan ada 3 orang sedang menebang pohon, atau merambah hutan dengan ilegal tanpa izin dari instansi terkait, lantas melaporkan ke Polres Tanjab Barat. ‎

“Menerima laporan tersebut, Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK memerintahkan Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto, untuk berkordinasi dengan pihak Polsek Betara untuk mengamankan para pelaku,” kata AKP Pandit Wasianto.

Polsek Betara berhasil mengamnkan pelaku berisinial AM bin JK (45), sesuai identitas KTP adalah warga RT 03 Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

“Sementara dua pelaku lainnya yakni AB (45), dan MS (40) juga warga Desa Berembang Kecamatan Sekernan Kabupaten Muara Jambi, berhasil melarikan diri, Dan Saat ini masih dalam pencarian alias DPO,” papar Pandit.‎

Barang Bukti yang berhasil diamankan, 1 unit Mobil Pickup Suzuki Futura ST 150 Jenis Carry No. Pol BH 9558 AT Warna Putih. 4 buah Kayu Bulat Log Ukuran 2 Meter yang telah dipotong.

AKP Pandit Wasianto mengungkapkan, selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjabbar guna pengusutan kasus lebih lanjut.

Dalam kasus ini, menurut Pandit, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 40 ayat 1 jo pasal 19 ayat 1 dan pasal 33 ayat 1 Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolresta Nyatakan Penembakan Sesuai Prosedur

Next Post

H Arpan Resmi Gantikan Dodi

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In