• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Tanjabtim Tangkap Penyeludupan Barang Impor

Polres Tanjabtim Tangkap Penyeludupan Barang Impor

5 September 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP  – Setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya barang seludupan masuk di bumi sepucuk nipah serumpun nibung pada hari minggu (03/09) lalu, keesokan harinya senin (04/09), anggota unit Opsnal bersama unit Tipider Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur(Tanjabtim) berhasil menangkap dan mengamankan penyeludupan barang impor yang dibawa oleh dua unit mobil L 300. Diketahui, barang elektronik, obat dan pakaian itu berasal dari daerah Batam.

 

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Kapolres Tanjabtim, AKBP Marinus Marantika Sitepu dalam press realise bersama awak media, selasa (05/09) siang kemarin mengatakan, kalau dirinya akan selalu konsisten dan komitmen untuk mengentaskan penyeludupan barang ilegal di bumi sepucuk nipah serumpun nibung.

”Ini salah satu niat kita, penanganan untuk kasus penyeludupan kita akan tetap serius, karena dugaan kita, Tanjabtim ini merupakan salah satu tempat masuknya barang penyeludupan dari luar negeri,” katanya.

Kapolres menjelaskan, waktu penangkapan barang tanpa dokumen itu dilakukan, ketika dua unit mobil L 300 yang mencurigakan itu sedang melintas di desa Lambur Kecamatan Muara sabak timur. Setelah diberhentikan dan dilakukan pengecekan sekira pukul 01.00 wib, diketahui membawa barang elektronik, obat dan pakaian yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

 

“Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjabtim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari saksi saksi, lanjutnya, barang elektronik, obat dan pakaian itu diangkut dari pelabuhan kecil (pelabuhan tikus) di desa Pemusiran Kecamatan Nipah panjang untuk dibawa ke Kota jambi.

“Kita akan melimpahkan penanganan perkara dugaan pidana penyeludupan barang barang elektronik, obat dan pakaian tanpa dokumen tersebut ke pihak bea cukai terkait dengan kepabeanan dan dalam penyeludupan barang impor ini, telah merugikan negara ratusan juta,” tegasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Telat Bayar PBB Didenda 2 Persen

Next Post

Zola : Investor Tebu Harus Menguntungkan Petani

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In