• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Tanjabtim Tangkap Penyeludupan Barang Impor

Polres Tanjabtim Tangkap Penyeludupan Barang Impor

5 September 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP  – Setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya barang seludupan masuk di bumi sepucuk nipah serumpun nibung pada hari minggu (03/09) lalu, keesokan harinya senin (04/09), anggota unit Opsnal bersama unit Tipider Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur(Tanjabtim) berhasil menangkap dan mengamankan penyeludupan barang impor yang dibawa oleh dua unit mobil L 300. Diketahui, barang elektronik, obat dan pakaian itu berasal dari daerah Batam.

 

Berita Lainnya

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Kapolres Tanjabtim, AKBP Marinus Marantika Sitepu dalam press realise bersama awak media, selasa (05/09) siang kemarin mengatakan, kalau dirinya akan selalu konsisten dan komitmen untuk mengentaskan penyeludupan barang ilegal di bumi sepucuk nipah serumpun nibung.

”Ini salah satu niat kita, penanganan untuk kasus penyeludupan kita akan tetap serius, karena dugaan kita, Tanjabtim ini merupakan salah satu tempat masuknya barang penyeludupan dari luar negeri,” katanya.

Kapolres menjelaskan, waktu penangkapan barang tanpa dokumen itu dilakukan, ketika dua unit mobil L 300 yang mencurigakan itu sedang melintas di desa Lambur Kecamatan Muara sabak timur. Setelah diberhentikan dan dilakukan pengecekan sekira pukul 01.00 wib, diketahui membawa barang elektronik, obat dan pakaian yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

 

“Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjabtim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari saksi saksi, lanjutnya, barang elektronik, obat dan pakaian itu diangkut dari pelabuhan kecil (pelabuhan tikus) di desa Pemusiran Kecamatan Nipah panjang untuk dibawa ke Kota jambi.

“Kita akan melimpahkan penanganan perkara dugaan pidana penyeludupan barang barang elektronik, obat dan pakaian tanpa dokumen tersebut ke pihak bea cukai terkait dengan kepabeanan dan dalam penyeludupan barang impor ini, telah merugikan negara ratusan juta,” tegasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Telat Bayar PBB Didenda 2 Persen

Next Post

Zola : Investor Tebu Harus Menguntungkan Petani

Related Posts

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In