• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satu Dari Empat Terdakwa Narkoba Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Satu Dari Empat Terdakwa Narkoba Dituntut Hukuman Seumur Hidup

27 September 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Empat orang terdakwa narkotika jenis sabu  jaringan internasional, awal pekan kemarin menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Dari empat terdakwa, masing-masing dituntut pidana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjabbar paling rendah 17 tahun penjara dan paling tinggi seumur hidup, tegantung peran masing-masing.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Terdakwa DP dituntut seumur hidup, FSR 18 tahun, HK dan ES masing-masing dintuntut 17 tahun penjara. Para terdakwa juga dikenakan denda Rp 800 juta subsider atau kurungan enam bulan penjara.

Kajari Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tri Joko, SH melalui Kasi Pidum Agus Sunaryo mengatakan, empat orang terdakwa kasus narkoba jenis shabu  seberat kurang lebih 8,5 kilo gram itu, telah menjalani sidang tuntutan.

Sidang tuntutan dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjab Barat, Ahmad Peten, dengam anggota  Riki dan Deni. Sedangkan Panetra Pengganti Azmi serta penasehat hukum Edy.

“Biaya perkara lima ribu rupiah. Terdakwa disangkakan Pasal 132 dan jonto pasal 114 UUD nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” bebernya. Sidang akan dilanjutkan pada 10 Oktober 2017 dalam agemda pledoy. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pagi Besok, Jama’ah Haji Tanjabtim Tiba Kampung Halaman

Next Post

TMMD Ke-100 Kodim 0415/BTH Resmi Dibuka

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In