• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD dan Bupati Tanda Tangani RANPERDA P-APBD Tahun 2017

DPRD dan Bupati Tanda Tangani RANPERDA P-APBD Tahun 2017

1 Oktober 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun melaksanakan penandatangan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), Jumat (29/9) lalu di sidang paripurna tingkat II Aula DPRD Kabupaten Sarolangun.

Dalam acara resmi tersebut dihadiri, Bupati Sarolangun H. Cek Endra, Ketua DPRD M. SYaihu beserta anggota, Para Stap Ahli, Para Asisten, Para OPD, unsur Forkompimda, Para Ibu PKK, Para LMSdan unsur kepemudaan.

Berita Lainnya

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Sambutan Bupati, penandatangan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah anggaran tahun 2017 Sidang Paripurna tingkat II hari ini merupakan agenda sangat penting percepatan pembangunan Pemerintah Kab. Sarolangun.

Lanjutnya, penandatanganan yang baru saja disetujui bersama antara DPRD dan Bupati Sarolangun, merupakan suatu bentuk tanggungjawab kita kepada masyarakat khususnya dalam perubahan anggaran daerah.

Terusnya, Alhamdulillah P-APBD yang kita sepakati, ini semua kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab. Sarolangun yang kita Cintai, kita patut bersyukur pada Allah, susunan dalam P-APBD dengan disetujui oleh anggota dewan yang terhormat guna mendorong percepatan pembangunan.

yang lebih baik pada masa yang akan datang apa yang kita cita-citakan sebelumnya dan menjadi landasan pembangunan masa depan, imbuhnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Opini BPK tidak Menjadi Tujuan

Next Post

Pendaftaran Panwascam Tanjabtim di Perpanjang Hingga 5 Oktober

Related Posts

Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In