• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengawasan Tenaga Kerja di Tanjabtim Lemah

Pengawasan Tenaga Kerja di Tanjabtim Lemah

3 Oktober 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Pengawasan tenaga kerja di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dinilai masih lemah. Pasalnya, dari sekian banyak perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjabtim, hanya ada Satu pengawas yang disiapkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmirgrasi (Natertrans) Provinsi Jambi. Sehingga, pengawas kewalahan untuk melakukan pengawasan.

“Lemahnya pengawasan tenaga kerja itu, karena hanya ada Satu orang pengawas yang disiapkan dari Nakertran Provinsi Jambi untuk Tanjabtim,” kata Kadis Nakertrans Tanjabtim, Mariontoni, saat ditemui dikantornya, Selasa (3/10) kemarin.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Mariontoni mengaku, dalam pengawasan tenaga kerja, pihaknya hanya sebatas menghimbau dan melakukan sosialisasi serta koordinasi dengan pengawas terkait ketenagakerjaan. “Ya, kita fungsinya hanya sebatas menghimbau, melakukan sosialisasi serta berkoordinasi dengan pengawasnya,” sebutnya.

Sementara, lanjutnya, untuk kewenangan ketenagakerjaan sepenuhnya dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan, “Kita sebatas itu lah cuma, tidak lebih. Kewenangan untuk ketenagakerjaan sepenuhnya pada pengawas ketenagakerjaan,” ucapnya.

Kemudian, terkait tenaga kerja asing di Tanjabtim, Mariontoni menuturkan, pihaknya juga hanya sebatas pemantauan saja. Namun untuk mengecek dokumennya, itu wewenang pengawas ketenagakerjaan. “Untuk tenaga asing, kita hanya memantau saja. Selebihnya, pengawas yang berwenang,” ujarnya.

Ditambahkanya, bahwa saat ini hanya ada beberapa perusahaan yang melaporkan tenaga kerjanya. Namun, masih banyak pula perusahaan yang tidak melaporkan tenaga kerjanya. “Bila sudah terbentur permasalahan, baru melaporkan ke kita. Tapi untuk melaporkan tenaga kerjanya saja, tidak mau,” tukasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Diciduk

Next Post

MPLIK di Merangin Terbangkalai

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In