• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengawasan Tenaga Kerja di Tanjabtim Lemah

Pengawasan Tenaga Kerja di Tanjabtim Lemah

3 Oktober 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Pengawasan tenaga kerja di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dinilai masih lemah. Pasalnya, dari sekian banyak perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjabtim, hanya ada Satu pengawas yang disiapkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmirgrasi (Natertrans) Provinsi Jambi. Sehingga, pengawas kewalahan untuk melakukan pengawasan.

“Lemahnya pengawasan tenaga kerja itu, karena hanya ada Satu orang pengawas yang disiapkan dari Nakertran Provinsi Jambi untuk Tanjabtim,” kata Kadis Nakertrans Tanjabtim, Mariontoni, saat ditemui dikantornya, Selasa (3/10) kemarin.

Berita Lainnya

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Mariontoni mengaku, dalam pengawasan tenaga kerja, pihaknya hanya sebatas menghimbau dan melakukan sosialisasi serta koordinasi dengan pengawas terkait ketenagakerjaan. “Ya, kita fungsinya hanya sebatas menghimbau, melakukan sosialisasi serta berkoordinasi dengan pengawasnya,” sebutnya.

Sementara, lanjutnya, untuk kewenangan ketenagakerjaan sepenuhnya dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan, “Kita sebatas itu lah cuma, tidak lebih. Kewenangan untuk ketenagakerjaan sepenuhnya pada pengawas ketenagakerjaan,” ucapnya.

Kemudian, terkait tenaga kerja asing di Tanjabtim, Mariontoni menuturkan, pihaknya juga hanya sebatas pemantauan saja. Namun untuk mengecek dokumennya, itu wewenang pengawas ketenagakerjaan. “Untuk tenaga asing, kita hanya memantau saja. Selebihnya, pengawas yang berwenang,” ujarnya.

Ditambahkanya, bahwa saat ini hanya ada beberapa perusahaan yang melaporkan tenaga kerjanya. Namun, masih banyak pula perusahaan yang tidak melaporkan tenaga kerjanya. “Bila sudah terbentur permasalahan, baru melaporkan ke kita. Tapi untuk melaporkan tenaga kerjanya saja, tidak mau,” tukasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Diciduk

Next Post

MPLIK di Merangin Terbangkalai

Related Posts

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In