• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
143 Peserta Ikuti Tes Panwascam

143 Peserta Ikuti Tes Panwascam

8 Oktober 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Untuk memperebutkan 39 kursi panwascam, 143 peserta calon panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan mengikuti tes tulis sebagai rangkaian seleksi Minggu 08 Oktober 2017 di kampus STAI An-Nadwah Kualatungkal.

Menurut Ketua Pokja Pembentukan Panwascam, Panwaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Hadi Siswa, S.Pd.I, tes tertulis ini hanya akan meloloskan 78 orang peserta yang bakal lanjut ke tahapan selanjutnya Fit and proper test.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

“Jadi dari 143 peserta ini hanya ada 78 orang yang lulus, terdiri dari enam orang untuk setiap kecamatan yang lanjut ke tahap seleksi wawancara, dari wawancara akan terpilih 39 orang atau 3 orang setiap Kecamatan,” katanya kemarin.

Dirincikannya, peserta yang akan menjalani tes tertulis yakni, Kecamatan Tungkal Ilir 41 peserta, Kecamatan Kuala Betara 8 peserta, Pengabuan 13 peserta, Betara 13 peserta, Senyerang 11 peserta, Seberang Kota 11 peserta, Bram Itam 15 peserta, Merlung 5 peserta, Muara Papalik 3 peserta, Renah Mendaluh 5 peserta, Batang Asam 5 peserta, Tebing Tinggi 4 peserta dan Tungkal Ulu pas 9 peserta.

Hadi Siswa menambahkan, seluruh peserta yang mendaftar sebanyak 164 peserta, setelah seleksi bahan hanya 143 orang yang memenuhi syarat.

“Pendaftat 164, lulus bahan 143, tidak lulus 21 terdiri dari 17 orang tidak cukup umur 25 tahun, kemudian 4 orang domisili tidak sesuai wilayah Kecamatan yang dilamar, sebab salah satu syarat wajib berdomisili di wilayah kerjanya,” pungkasnya. (Her)

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pajak Galian C Dipertanyakan

Next Post

Masyarakat Lambur II Khawatir Bangunan Pustu Akan Ambruk

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In