• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Bekuk Wanita Simpan Shabu

Polres Sarolangun Bekuk Wanita Simpan Shabu

5 November 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Kormiati alias Cak (43) seorang wanita yang tinggal di RT 09 Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, tak berkutik saat diciduk aparat Satresnarkoba Polres Sarolangun di rumahnya sendiri, Rabu (01/11) malam kemarin sekitar pukurl 19.00 WIB. Cak diduga telah menyalahgunakan Narkoba jenis Shabu, yang disimpan di dalam kamarnya.

Dari data yang berhasil di himpun, Kamis (02/11) , bahwa pada Rabu yang lalu, Personil Satresnarkoba Polres Sarolangun awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di simpang PT Agro  pelaku telah melakukan tindak kriminal penyalahgunaan narkotika, dan kemudian aparat melakukan penyelidikan.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Tak berselang lama, sekitar pukul 19.00 WIB, pers opsnal Sat Resnarkoba Polres Sarolangun mendatangi rumah pelaku yang bekerja sebagai pedagang itu. Ketika petugas sampai di rumah  lalu pelaku diamankan di ruang tamu.

Kemudian di panggil saksi sipil dan selanjutnya petugas menanyakan kepemilikan shabu dan pelaku menjawab bahwa pelaku menyimpan shabu di dalam kamar milik pelaku.

Kemudian bersama saksi sipil dan pelaku mengambil shabu yang disimpan di dalam kamar dan di dapati 1 (satu) plastik asoy/ keresek warna kuning yang di dalamnya terdapat 1 (satu) lembar tisu yang di dalamnya terdapat 1 (satu) klip plastik yang berisi narkotika jenis shabu, dan 29 (dua puluh sembilan) klip plastik kosong.

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan di kamar pelaku dan ditemukan 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) yang disimpan di samping tempat tidur milik pelaku.

Sebelum pelaku di bawa dilakukan pengeledahan badan oleh Polwan Sat Narkoba. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan aparat diantaranya, 1 (satu) klip plastik berisi serbuk kristal putih bening diduga  narkotika jenis shabu, 29 (dua puluh sembilan) klip plastik kecil kosong, 1 (satu) buah alat hisap shabu komplet, 1 (satu) buah kotak warna bertuliskan Bodrex dan 4 (empat) lembar tisu putih.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 112 ayat (1)  UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara,” tukas Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK. Melalui Kabag Ops Kompol Agus Saleh. luk

ShareTweetSend
Previous Post

959 Pengendara Ditilang

Next Post

Kapolda Minta Kapolres Awasi Pengunaan DD

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In