• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Bekuk Wanita Simpan Shabu

Polres Sarolangun Bekuk Wanita Simpan Shabu

5 November 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Kormiati alias Cak (43) seorang wanita yang tinggal di RT 09 Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, tak berkutik saat diciduk aparat Satresnarkoba Polres Sarolangun di rumahnya sendiri, Rabu (01/11) malam kemarin sekitar pukurl 19.00 WIB. Cak diduga telah menyalahgunakan Narkoba jenis Shabu, yang disimpan di dalam kamarnya.

Dari data yang berhasil di himpun, Kamis (02/11) , bahwa pada Rabu yang lalu, Personil Satresnarkoba Polres Sarolangun awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di simpang PT Agro  pelaku telah melakukan tindak kriminal penyalahgunaan narkotika, dan kemudian aparat melakukan penyelidikan.

Berita Lainnya

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Tak berselang lama, sekitar pukul 19.00 WIB, pers opsnal Sat Resnarkoba Polres Sarolangun mendatangi rumah pelaku yang bekerja sebagai pedagang itu. Ketika petugas sampai di rumah  lalu pelaku diamankan di ruang tamu.

Kemudian di panggil saksi sipil dan selanjutnya petugas menanyakan kepemilikan shabu dan pelaku menjawab bahwa pelaku menyimpan shabu di dalam kamar milik pelaku.

Kemudian bersama saksi sipil dan pelaku mengambil shabu yang disimpan di dalam kamar dan di dapati 1 (satu) plastik asoy/ keresek warna kuning yang di dalamnya terdapat 1 (satu) lembar tisu yang di dalamnya terdapat 1 (satu) klip plastik yang berisi narkotika jenis shabu, dan 29 (dua puluh sembilan) klip plastik kosong.

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan di kamar pelaku dan ditemukan 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) yang disimpan di samping tempat tidur milik pelaku.

Sebelum pelaku di bawa dilakukan pengeledahan badan oleh Polwan Sat Narkoba. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan aparat diantaranya, 1 (satu) klip plastik berisi serbuk kristal putih bening diduga  narkotika jenis shabu, 29 (dua puluh sembilan) klip plastik kecil kosong, 1 (satu) buah alat hisap shabu komplet, 1 (satu) buah kotak warna bertuliskan Bodrex dan 4 (empat) lembar tisu putih.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 112 ayat (1)  UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara,” tukas Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK. Melalui Kabag Ops Kompol Agus Saleh. luk

ShareTweetSend
Previous Post

959 Pengendara Ditilang

Next Post

Kapolda Minta Kapolres Awasi Pengunaan DD

Related Posts

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In