Sarolangun, AP – Tentu sebagian masyarakat sudah mendengar istilah Call Center 110 . Nomor tersebut merupakan pusat layanan Kepolisian RI, manfaat nomor yang bebas pulsa tersebut yakni mempercepat menerima pengaduan dan pelayanan masyarakat, setiap masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi.
Jajaran Polisi Resor Sarolangun Polda Jambi, terus mensosialisasikan layanan ” call center 110 ” untuk meningkatkan pelayanan yang cepat bagi masyarakat setempat, layanan ini terbilang mudah dan juga bebas pulsa sehingga masyarakat tidak ragu-ragu untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat.
“Dengan adanya layanan ini kami harapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengadukan atau melaporkan suatu kejadian atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitarnya sehingga situasi lebih kondusif,” ujar Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana S.IK, M.AP setelah memimpin apel jam pimpinan pagi tadi, Senin (13/11).
Call Center 110 sebenarnya mulai diperkenalkan pada masyarakat di tahun 2014, di mana ketika Polri masih di bawah kepemimpinan Jendral Polisi Sutarman. Layanan ini, merupakan pusat berbagai pengaduan gangguan Kamtibmas, tindak pidana kriminalitas, musibah kecelakaan lalu lintas mau pun kejadian lainnya. Prinsipnya, apa pun gejolak di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerugian, bisa dilaporkan ke sini.
Kapolres menambahkan layanan Call Center 110 dapat menjadi sarana komunikasi masyarakat dengan kepolisian terdekat untuk pelaporan mengenai kecelakaan, tindak kriminal dan lain-lain yang membutuhkan segera penanganan dari pihak kepolisian yang mana pengaduan masyarakat akan di layani langsung oleh Polwan-polwan yang ramah dan sopan.
“Jika Polri bisa memberikan pelayanan secara prima maka masyarakat merasa terlindungi sehingga bisa melakukan aktivitas keseharian dengan nyaman dan lebih produktif, karena lingkungannya kondusif,” pungkasnya. luk