• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Tak Punya Gebrakan Tindak Lanjuti Temuan BPK

Inspektorat Tak Punya Gebrakan Tindak Lanjuti Temuan BPK

16 November 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dari tahun 2007 sampai 2016, temuan BPK belum ditindaklanjuti oleh Inspektorat sebesar Rp 271 Miliar ‎membuat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terancam akan mendapat predikat opini disclemer tahun ini.

Lemahnya gebrakan Inspektorat,  membuat Tanjabbar dua tahun terakhir mendapat opini disclaimer dari BPK. Ketika ditanya persoalan ini, kepala Inspektorat bungkam dan memilih menghindar media. Sekda Tanjabbar H. Ambok Tuo terlihat kesal dengan sikap kepala Inspektorat tersebut. Menurut Sekda, jika bicara tindaklanjut temuan BPK pasti ada, hanya saja dirinya tidak bisa menjelaskan secara detil.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Jika dia (Kepala Inspektorat_red) tidak mau bicara dan kasih data berita kan saja, tidak becus itu kerjanya.  Tindak lanjut dan perkembangannya pasti ada, karena temuan itu sdah diserahkan ke kejari, tapi saya kurang tahu juga untuk lebih jelas dan yang tahu itu inspektorat dan BPKAD Tanjabbar, ” ungkap Sekda, kesal.

Sementara Kepala BPKAD Tanjab Barat, Rajiun Sitohang mengakui kalau tindak lanjut temuan BPK masih sangat minim, namun dikatakan dia dalam waktu dekat Pemkab Tanjabbar telah mempersiapkan langkah.

“Kita akan melakukan gebrakan. Bupati sudah minta Inspektorat untuk segera mengkoordinasikan dengan kejaksaan, ” tukasnya singkat. (her)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

13 Rumah Ludes Jadi Abu

Next Post

PA Tangani 490 Kasus Perceraian

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In