• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Tak Punya Gebrakan Tindak Lanjuti Temuan BPK

Inspektorat Tak Punya Gebrakan Tindak Lanjuti Temuan BPK

16 November 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dari tahun 2007 sampai 2016, temuan BPK belum ditindaklanjuti oleh Inspektorat sebesar Rp 271 Miliar ‎membuat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terancam akan mendapat predikat opini disclemer tahun ini.

Lemahnya gebrakan Inspektorat,  membuat Tanjabbar dua tahun terakhir mendapat opini disclaimer dari BPK. Ketika ditanya persoalan ini, kepala Inspektorat bungkam dan memilih menghindar media. Sekda Tanjabbar H. Ambok Tuo terlihat kesal dengan sikap kepala Inspektorat tersebut. Menurut Sekda, jika bicara tindaklanjut temuan BPK pasti ada, hanya saja dirinya tidak bisa menjelaskan secara detil.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

“Jika dia (Kepala Inspektorat_red) tidak mau bicara dan kasih data berita kan saja, tidak becus itu kerjanya.  Tindak lanjut dan perkembangannya pasti ada, karena temuan itu sdah diserahkan ke kejari, tapi saya kurang tahu juga untuk lebih jelas dan yang tahu itu inspektorat dan BPKAD Tanjabbar, ” ungkap Sekda, kesal.

Sementara Kepala BPKAD Tanjab Barat, Rajiun Sitohang mengakui kalau tindak lanjut temuan BPK masih sangat minim, namun dikatakan dia dalam waktu dekat Pemkab Tanjabbar telah mempersiapkan langkah.

“Kita akan melakukan gebrakan. Bupati sudah minta Inspektorat untuk segera mengkoordinasikan dengan kejaksaan, ” tukasnya singkat. (her)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

13 Rumah Ludes Jadi Abu

Next Post

PA Tangani 490 Kasus Perceraian

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In