• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketua DPRD Sarolangun Minta Anggota Dewan Segera Kembalikan Mobnas

Ketua DPRD Sarolangun Minta Anggota Dewan Segera Kembalikan Mobnas

20 November 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Sarolangun,H Muhammad Syaihu kemarin pada awak media memberi waktu hingga akhir minggu ke tiga bulan November ini untuk anggota dewan segera mengembalikan mobil dinas (Mobnas) yang mereka pakai.

Ia juga memesan pada Sekretaris dewan untuk tidak membayar atau memberi tunjangan apapun pada anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinasnya.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

“Akhir minggu ketiga ini mobil harus dikembalikan, saya sudah pesan pada bendahara atau sekwan sekretariat, jangan dibayar uang atau apapun bentuknya kepada dewan yang belum mengembalikan mobil dinas, disitu kan ada uang operasional.  Masak dia uang mau mobil mau,  itu kan tidak mungkin ” kata Syaihu.

Keputusan adanya tunjangan dana transportasi untuk dewan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor.16 Tahun 2017. Di Sarolangun terdata ada 24 mobil dinas yang digunakan oleh jajaran anggota dewan.

Ketua DPRD Sarolangun ini yakin, jika anggota dewan Sarolangun mau mengikuti aturan yang telah diputuskan oleh pemerintah. “Ketika anggota dewan ingin lebih baik maka ikutilah aturan yang ada. Jangan tampakkan arogansinya tampakkan kalau dewan  mementingkan kepentingan rakyat,” ujar Syaihu.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Sarolangun Iskandar mengatakan pihak Pemerintah Sarolangun menganggarkan sekitar Rp 30 milyar dalam setahun untuk kebutuhan transportasi dewan Sarolangun.

“Tapi belum pasti, karena rincian pembayarannya belum ada. Nanti kalau sudah dibayar baru tahu berapa jumlahnya,” katanya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Asik Berjudi Kartu Remi, Warga Sialang Dicokok Polisi

Next Post

39 Desa di Sarolangun Gelar Pilkades

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In