• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum Anggota DPRD Duduk di Kursi Pesakitan

Oknum Anggota DPRD Duduk di Kursi Pesakitan

21 November 2017
in HEADLINE

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Kualatungkal, AP – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Riano Jaya Wardhana menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kualatungkal. Anggota dewan dari Partai Nasdem tersebut terbelit kasus SARA yang diunggahnya di laman media sosial facebook beberapa waktu lalu.
Riano duduk di kursi psaktian sebagai terdakawa. Ia menjalani sidang dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Mery Anggraini, SH. Mengenakan rompi tahanan warna orange, Riano terlihat tenang menjalan proses sidang dakwaan yang diketuai majelis hakim Achmad Paten Sili, SH, Selasa (21/11).
Dalam persidangan digelar pukul 14.28 WIB, Riano terlihat tidak didampingi kuasa hukum. Sebelum dakwaan jaksa dibacakan, majelis hakim sempat menyampaikan pertanyaan kepada terdkawa apakah didampingi kuasa hukum atau tidak.
“Saudara terdakwa, apakah anda ingin didampingi pengacara. Bisa ditentukan sendiri, bisa juga kami tunjukan penasehat hukum saudara,” tanya ketua majelis hakim.
Mendengar pertanyaan majelis hakim, Riano memilih menjalani proses persidangan sendiri tanpa didampingi pengacara. “Yang mulia saya memilih tidak didampingi pengacara,” kata Riano.
Dalam dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mery Anggraini, SH menguraikan, postingan facebook Riano pada hari Kamis 11 Mei 2017 telah membuat postingan berbau SARA berdampak Ormas Islam di Tanjab Barat merasa marah dan tersinggung.
Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim minta JPU melengkapi barang bukti dan menunda sidang hingga Senin 27 November 2017. Majelis hakim juga minta jaksa menghadirkan sebanyak sepuluh saksi. mg

ShareTweetSend
Previous Post

Terkait Temuan BPKP, BPKAD dan Inspektorat saling lempar

Next Post

Peringatan HKN ke 53, Pemkab Sarolangun Canangkan Germas

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In