• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tidak Lunasi Temuan BPK Bakal Diserahkan ke Penegak Hukum

Tidak Lunasi Temuan BPK Bakal Diserahkan ke Penegak Hukum

29 November 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sekitar 10 perusahaan konstruksi terancam tidak dapat mengikuti proses tender tahun depan karena tidak menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pekerjaan fisik di lapangan.

Kepala Dinas PUPR Tanjabbar, Andi Nuzul megatakan, menindak lanjuti temuan tersebut, pihaknya akan mengirim surat ke Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jambi. Perusahaan tidak menyelesaikan hasil temuan BPK untuk diblacklist. “Dengan begitu tidak akan bisa ikut tender pada tahun berikutnya,” kata Andi Nuzul, Rabu (29/11).

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Andi mengatakan, Desember 2017 sejumlah kegiatan fisik diupayakan mulai tender. Sementara soal temuan BPK yang belum dikembalikan mencapai miliaran rupiah. Paling besar temuan pada pekerjaan WFC sekitar Rp 5 miliar lebih. “Sisanya variasi mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Bagi perusahaan tidak mengembalikan temuan BPK, akan diserahkan ke TP4D untuk ditindak lanjuti. “Rekanan terus kita desak untuk mengembalikan tapi belum signifikan,” tukasnya.

Ia menduga, lambannya penyelesaian temuan BPK, karena perusahaan yang dipakai milik orang lain sehingga tidak ada itikad untuk segera menyelesaikannya.  (mg)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Jangka Waktu Dua Bulan, Belasan Penyakit Stroke Terdata

Next Post

Jelang Akhir Tahun TP4D Kroscek Pekerjaan Fisik

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In