• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Delapan Ranperda Segera Dibahas

Delapan Ranperda Segera Dibahas

2 Januari 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Delapan Ranperda direncanakan akan masuk usulan 2018, dimana empat diantaranya merupakan usulan eksekutif. Sementara empat Ranperda lainnya merupakan inisiatif, dari pihak legislatif sendiri. Delapan Ranperda yang akan segera dibahas ini diharapkan, dapat segera disahkan pada tahun ini juga.

“Ada delapan Ranperda yang akan diusulkan guna dibahas lebih lanjut, delapan ranperda tersebut empat dianataranya usulan eksekutif dan empat lainnya inisiatif dari pihak legislative,” terang Kabag Hukum Setda Tanjabtim Marolop.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Delapan Ranperda tersebut antara lain Ranperda tentang refisi Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang RTRW, Ranperda tentang perubahan status enam kelurahan menjadi desa. Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah, dimana sebelumnya perda ini sudah ada dan hanya refisi dari Perda Nomor 7 Tahun 2012. Kemudian Ranperda tentang perlindungan anak dan perempuan. “Empat Ranperda tersebut merupakan ranperda usulan dari eksekutif,” kata Marolop.

Sementara empat Ranperda lainnya yang merupakan inisiatif DPRD, seperti Ranperda pembinaan dan pemberdayaan koperasi, Ranperda tentang pengelolaan zakat, Ranperda pemberantasan narkoba, dan Ranperda tentang pengembangan usaha mikro usaha kecil dan menengah.

Delapan ranperda yang akan dibahas ini lanjut Marolop, diharap dapat mengatasi masalah dan tantangan yang ada di Kabupaten Tanjabtim. Terlebih beberapa pengajuan ranperda tersebut merupakan penyesuaian, karena adanya perubahan permendagri sehingga perda yang ada tentunya harus disesuaikan.

“Saat ini kita masih masih menyusun jadwal dengan pihak legislatif, mengenai waktu yang tepat untuk pembahasan delapan ranperda ini,” tandas Marolop.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Korsleting Listrik, Rumah Warga Ludes Terbakar

Next Post

Polda Jambi Berhasil Tekan Angka Laka Lantas

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In