• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Puluhan Tower Seluller Tidak Bayar Pajak

Puluhan Tower Seluller Tidak Bayar Pajak

8 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Badan Pengelolaan pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), pada tahun 2017 lalu mendata sebanyak 102 tower Base Transmission Station (BTS) yang beroperasi di Tanjabbar. Namun, hanya 26 Tower BTS yang membayar pajak ke Daerah.

Hal ini diungkapkan Kepala BPPRD Tanjabbar, Yon Heri Diakuinya, dari jumlah 102 tower itu, memang hanya ada 26 tower yang melakukan stor pajak kepada pihaknya.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

“Untuk tahun 2017 lalu, sebanyak 26 tower itu cuma menyumbang sebesar 24 juta pertahunnya,”aku Yon Heri, Senin (08/01).

Yon Heri pun menjelaskan, dari angkat 24 juta pertahun itu, berkategori dengan kalkulasi tinggi pada tiap tiap tower selluer yang ada. “Itu sangat bervariasi mulai dari 700 ribu sampai 5 juta tiap towernya, tergantung luas bangunan dan tinggi tower,”jelas Yon Heri.

Untuk tahun 2018 ini, sambungnya, pihaknya sudah turun dan melakukan pendataan jumlah tower yang ada di Kabupaten Tanjabbar, dan didapat dengan jumlah 102 Tower seluller. BPPRD Tanjabbar pun, sejauh ini sudah mengirimkan surat kepada pihak selluer masing masing untuk melakukan wajib pajak. “Itu ada macam macam seluller, Telkomsel, XL, Indosat dll, semua sudah kita kirimkan surat,”katanya.

Menurutnya, upaya pendataan dilakukan untuk menggetahui secara pasti jumlah tower BTS di Kabupaten Tanjabbar yang taat PBB. Pasalnya, sejumlah tower BTS masih ada yang belum membayar PBB.

“Kendalanya tower BTS yang ada PBB masih sama dengan induknya, atau belum dipisahkan.  Padahal sebelum tidak ada bangunan di sana, namun setelah ada tower maka berubah PBB-nya,”bilang Yon Heri.

Masih kata Yon Heri, selain pendataan akan ada pemisahan antara PBB induk dengan PBB tower. Permasalahanya, semula lahan belum ada bangunannya hanya membayarkan pajak bumi. Namun seiring dengan berdirinya tower, maka akan dikenakan pajak bangunan. Maka yang akan dibayarkan pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Tujuannya, selain penertiban juga bagian dari pendataan potensi pajak. Bila diketahui potensi pajaknya, maka BPPRD akan memasang target PAD,” jelasnya. (mg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Partai Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Next Post

Kontrak Proyek Senilai Rp 26 Miliar Berubah di Ujung Tahun

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In