• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tanjabbar Terapkan Implementasi Transaksi Non Tunai

Tanjabbar Terapkan Implementasi Transaksi Non Tunai

25 Januari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melalui  Sekretaris Daerah(Sekda) Drs. H. Ambok Tuo, MM membuka Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai (Cashless) yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Tanjabbar.

Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai ini, ikuti oleh seluruh bendahara pengeluaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),  yang ada pada organisasi perangkat daerah (OPD) Tanjabbar .

Berita Lainnya

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Dalam sosialisasi ini Sekda mengatakan, jika sistem pengelolaan dengan transaksi non tunai ini harus menjadi perhatian seluruh OPD.

“Karena ini upaya kita menciptakan tata kelola keuangan pemerintahan yang bersih dan baik, serta komitmen bersama diharapkan semua transaksi bersifat non tunai,” uar Sekda.

Sekda menyebutkan, transaksi non tunai ini harus diikuti dan akan diberlakukan mulai tanggal 1 Februari 2018, hal ini kata Sekda, seiring dengan perkembangan teknologi yang mengalami perubahan signifikan, seperti contohnya tata kelola keuangan secara online.

“Sistim ini menggambarkan keuangan pemerintah itu terbuka. Bertujuan agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran dengan sebaik – baiknya,” terang Sekda.

Sementara Kabid Perbendaharaan BPKAD, Havis mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pencerahan dan pemahaman tentang penerapan transaksi non tunai.

“Melalui sosialisasi itu diharapkan seluruh OPD dapat segera menerapkan transaksi non tunai dimulai dengan 1 Februari 2018nanti, ” katta pria sapaan Lung ini.

Sementara itu, menurut MR (inisial), salah seorang bendahara pengeluaran yang mengikuti sosialisasi tersebut mengatakan, transaksi non tunai ini akan sangat membantu dan memudahkan kinerja bendahara.

“Kita jadi lebih fokus pada tugas selaku bendahara karena tidak lagi pegang dana tunai terlalu lama”, ungkapnya.

“Sangat relevan dengan upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Semua bersifat transparan dan akuntabel, ” jelasnya.

Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut menghadirkan narasumber dari pihak Bank Jambi Kanca Kuala Tungkal, Kepala BPKAD Tanjabbar, Raji’un Sitohang dan Kabid Perbendaharaan BPKAD, Muhammad Haviz, SE. bjg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Resmikan Bus DAMRI Trayek Tungkal-Lubuk Kambing

Next Post

Olah TKP Kebakaran, Tim Labpor Polri Turun Gunung

Related Posts

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In