• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nongkrong di Warung Kopi, ASN akan “Disikat”

Nongkrong di Warung Kopi, ASN akan “Disikat”

12 Februari 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sepekan belakangan, Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabba)r, H. Safrial, MS menaruh perhatian tinggi terhadap kedisiplinan ASN, TKS dan TKK di lingkungan Pemkab Tanjabbar.

Setelah pekan lalu ASN di lingkungan Setda di sidak, Safrial kembali menyidak ASN pada saat apel pagi di halaman kantor Bupati. Pada siangnya, Safrial perintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Encep Zarkasih untuk mengkroscek kehadiran pegawai.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Dimulai dari OPD Sekretariat Daerah, Encep memastikan  hasil kroscek absensi apel pagi tidak berubah dan syukur-syukur bertambah kehadirannya.

“Jangan setelah absensi pagi, mereka tidak ngantor trus sore datang untuk absensi lagi. Ini kan juga soal kinerja”, katanya.

Encep menegaskan, mulai besok, pihaknya bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) akan melakukan sidak ke warung-warung kopi dan pusat perbelanjaan. Dirinya meminta kepada seluruh ASN, TKS dan TKK agar mengantongi surat izin dari atasan yang sudah disediakan di instansi masing-masing.

“Ini sesuai arahan bupati, jika besok kami temukan di luar jam kerja tanpa mengantongi surat izin maka kami akan tangkap untuk diproses lebih lanjut”, tambahnya. mg

ShareTweetSend
Previous Post

YSKI Mendonasi Dua Penderita Kanker di Tanjabbar

Next Post

Bangunan Terminal Pembengis Rawan Ambruk

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In