• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Tk I Penyampaian Ranperda Kumulatif Terbuka Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dua Kecamatan

DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Tk I Penyampaian Ranperda Kumulatif Terbuka Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dua Kecamatan

28 Februari 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun Menggelar Rapat Paripurna  Tingkat I Penyampaian Ranperda Kumulatif tentang pembentukan  Kecamatan Mandiangin Timur dan kecamatan Bathin Pengambang.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H Muhammad Syaihu didampingi Wakil Ketua serta para Anggota Dewan dan di hadiri Bupati H Cek Endra.dan tampak hadir Sekda H Thabroni Rozali, Kepala OPD, Camat dan Tokoh masyarakat di Gedung DPRD, Selasa (27/02)

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bupati H Cek Endra dalam sambutannya berdasarkan letak giokrafis  dan untuk mempermudah akses pelayanan terhadap masyarakat,sangat layak kedua kecamatan itu di bentuk namun semua itu kita serahkan kepada Dewan dan pemerintah pusat yang menentukan papar CE optimis.

Setelah menerima Ranperda dari Pemkab, pihak legislatif langsung membentuk pansus, untuk melakukan pembahasan bersama instansi terkait serta konsultasi dengan Pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat.

“Besok (hari ini, red) kita akan rapat bersama instansi terkait, setelah itu kita langsung koordinasi dengan Kemendagri dan turun ke lapangan,”ujar Ketua DPRD Sarolangun, H Muhammad Syaihu melalui Tontawi Jauhari SE selaku ketua Pansus pembentukan  kecamatan.

Disinggung kecamatan mana saja yang berpotensi bisa dimekarkan, “Kedua-duanya sudah masuk, khusus daerah terpencil seperti Kecamatan Batang Asai ada undang-undang khusus, dan ini akan kita konsultasikan dengan Kemendagri,”jelas Tontawi Jauhari lagi.

Terkait target penyelesaian pembahasan di pansus sendiri, Tontawi Jauhari memastikan paling lambat tanggal 12 maret 2018 mendatang sudah ditentukan hasilnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Guru SMP 21 Batanghari Tewas Dilindas Truk Batu Bara

Next Post

Kapolda Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Merangin

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In