• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Tk I Penyampaian Ranperda Kumulatif Terbuka Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dua Kecamatan

DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Tk I Penyampaian Ranperda Kumulatif Terbuka Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dua Kecamatan

28 Februari 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun Menggelar Rapat Paripurna  Tingkat I Penyampaian Ranperda Kumulatif tentang pembentukan  Kecamatan Mandiangin Timur dan kecamatan Bathin Pengambang.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H Muhammad Syaihu didampingi Wakil Ketua serta para Anggota Dewan dan di hadiri Bupati H Cek Endra.dan tampak hadir Sekda H Thabroni Rozali, Kepala OPD, Camat dan Tokoh masyarakat di Gedung DPRD, Selasa (27/02)

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Bupati H Cek Endra dalam sambutannya berdasarkan letak giokrafis  dan untuk mempermudah akses pelayanan terhadap masyarakat,sangat layak kedua kecamatan itu di bentuk namun semua itu kita serahkan kepada Dewan dan pemerintah pusat yang menentukan papar CE optimis.

Setelah menerima Ranperda dari Pemkab, pihak legislatif langsung membentuk pansus, untuk melakukan pembahasan bersama instansi terkait serta konsultasi dengan Pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat.

“Besok (hari ini, red) kita akan rapat bersama instansi terkait, setelah itu kita langsung koordinasi dengan Kemendagri dan turun ke lapangan,”ujar Ketua DPRD Sarolangun, H Muhammad Syaihu melalui Tontawi Jauhari SE selaku ketua Pansus pembentukan  kecamatan.

Disinggung kecamatan mana saja yang berpotensi bisa dimekarkan, “Kedua-duanya sudah masuk, khusus daerah terpencil seperti Kecamatan Batang Asai ada undang-undang khusus, dan ini akan kita konsultasikan dengan Kemendagri,”jelas Tontawi Jauhari lagi.

Terkait target penyelesaian pembahasan di pansus sendiri, Tontawi Jauhari memastikan paling lambat tanggal 12 maret 2018 mendatang sudah ditentukan hasilnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Guru SMP 21 Batanghari Tewas Dilindas Truk Batu Bara

Next Post

Kapolda Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Merangin

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In