• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Tk I Penyampaian Ranperda Kumulatif Terbuka Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dua Kecamatan

DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Tk I Penyampaian Ranperda Kumulatif Terbuka Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dua Kecamatan

28 Februari 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun Menggelar Rapat Paripurna  Tingkat I Penyampaian Ranperda Kumulatif tentang pembentukan  Kecamatan Mandiangin Timur dan kecamatan Bathin Pengambang.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H Muhammad Syaihu didampingi Wakil Ketua serta para Anggota Dewan dan di hadiri Bupati H Cek Endra.dan tampak hadir Sekda H Thabroni Rozali, Kepala OPD, Camat dan Tokoh masyarakat di Gedung DPRD, Selasa (27/02)

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Bupati H Cek Endra dalam sambutannya berdasarkan letak giokrafis  dan untuk mempermudah akses pelayanan terhadap masyarakat,sangat layak kedua kecamatan itu di bentuk namun semua itu kita serahkan kepada Dewan dan pemerintah pusat yang menentukan papar CE optimis.

Setelah menerima Ranperda dari Pemkab, pihak legislatif langsung membentuk pansus, untuk melakukan pembahasan bersama instansi terkait serta konsultasi dengan Pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat.

“Besok (hari ini, red) kita akan rapat bersama instansi terkait, setelah itu kita langsung koordinasi dengan Kemendagri dan turun ke lapangan,”ujar Ketua DPRD Sarolangun, H Muhammad Syaihu melalui Tontawi Jauhari SE selaku ketua Pansus pembentukan  kecamatan.

Disinggung kecamatan mana saja yang berpotensi bisa dimekarkan, “Kedua-duanya sudah masuk, khusus daerah terpencil seperti Kecamatan Batang Asai ada undang-undang khusus, dan ini akan kita konsultasikan dengan Kemendagri,”jelas Tontawi Jauhari lagi.

Terkait target penyelesaian pembahasan di pansus sendiri, Tontawi Jauhari memastikan paling lambat tanggal 12 maret 2018 mendatang sudah ditentukan hasilnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Guru SMP 21 Batanghari Tewas Dilindas Truk Batu Bara

Next Post

Kapolda Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Merangin

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In