• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolres Ajak Masyarakat Perangi Hoax

Kapolres Ajak Masyarakat Perangi Hoax

15 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga,S.I.K mewarning agar masyarakat umum dan masyarakat pengguna media sosial (Sosmed) jangan mudah percaya begitu saja tentang berita yang membuat warga resah. Bila perlu, cari dulu kebenaran dan nara sumber yang jelas atas berita yang diuplode baru ditanggapi.

Mengingat,  kini sudah banyak berita ‘HOAX’ yang beredar yang bisa berhadapan dengan hukum jika terbukti dan tertangkap.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Hal ini telah dikatakan Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga,S.I.K dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (14/03).

Kapolres menuturkan, berita ‘HOAX’ merupakan informasi yang tidak jelas, dan ini bisa terjerat dalam undang undang ITE, penyebar berita HOAX hukumannya pidana.

“Berita berita yang diterima ini harus disaring dulu oleh Masyarakat, karena sekarang ini banyak beredar berita HOAX berita HOAX itu adalah berita tidak benar.  Jadi  pengguna Sosmed dihimbau untuk mencerna dulu dan menyaring dulu berita yang diterima,” ungkap Kapolres.

Terutama, ditegaskan Kapolres pusat informasi yang tidak memiliki latar belakang hukum yang jelas. Sehingga dapat menimbulkan kegaduhan untuk masyarakat yang mendengar informasi tersebut.

“Kalau masyarakat menerima informasi dari media nya ini tidak jelas nah itu harus dicerna jangan samapai berita itu tidak benar dan tidak valite. Kalau berita itu ditelan bulat bulat teryata tidak benar tentu terpengaruh lah itu. Itu yang sering banyak beredar,” tegasnya.

“Contohnya ada berita seperti ada perlawanan terhadap ulama, penculikan ulama, isu isu PKI harus dicerna padalah itu tidak benar, perkembangan zaman seperti itu karena ada online ini,” tambahnya.

Berbicara sanksi berita HOAX, Kapolres memaparkan tentu ada sanksi hukum pidana bagi  penyebar isu yang tidak benar tersebut. “Tentu ada sanksi undang undang ITE lah ya bisa dipidanakan,” tandasnya.(jt)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Umat Hindu Jambi Doakan Pilkada Jambi Aman

Next Post

Neta Dianto : Pembinaan Desa Percontohan Harus Terpadu

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In