• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Sarolangun Setujui Ranperda Pembentukan Dua Kecamatan

DPRD Sarolangun Setujui Ranperda Pembentukan Dua Kecamatan

25 Maret 2018
in HEADLINE

Sarolangun AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan Kecamatan Mandiangin Timur dan Kecamatan Bathin Pengambang.

Pengambilan keputusan dan persetujuan tersebut disepakti berdasarkan rapat paripurna tingkat II DPRD Sarolangun yang digelar pada hari Jumat (23/03) sekitar pukul 11.30 WIB lalu, mengagendakan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda pembentukan Kecamatan Mandiangin Timur dan Kecamatan Bathin Pengambang.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Rapat paripurna dihadiri 26 anggota DPRD, dipimpin Ketua DPRD, H Muhammad Syaihu didampingi dua unsur pimpinan, Amir Mahmud dan H Hapis Hasbiallah SE. Dari eksekutif hadir, Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra dan Wabup, H Hilallatil Badri. Selain itu juga hadir Danramil Sarolangun, Mayor CHB Mentomeri dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW).

Sebelum dilakukan pengambilan keputusan dan penandatangan berita acara persetujuan Ranperda, Ketua Pansus DPRD, Tontawi Jauhari SE menyampikan laporan dari Pansus, saran dan masukan kepada eksekutif.

“Pembentukan dua kecamatan ini telah melalui tahapan proses yang mengacu pada aturan,”kata Dikatakan Tontawi Jauhari SE.

Menariknya, Ketua Pansus yang berasal dari fraksi Golkar ini, sempat mengucapkan ada tiga catatan, masukan dan saran untuk eksekutif. Hanya saja, apa isi dari catatan, masukan dan saran tersebut tidak dibacakan dalam paripurna.

Setelah mendengarkan pemaparan Ketua Pansus, pimpinan rapat Paripurna, H Muhammad Syaihu menawarkan kembali kepada anggota DPRD yang hadir, apakah Ranperda pembentukan Kecamatan Mandiangin Timur dan Kecamatan Batin Pengambang dapat disetujui, lantas secara serentak anggota DPRD menjawab dengan kata setuju. Paripurna dilanjutkan dengan penandatangan berita acara persetujuan Ranperda oleh tiga pimpinan DPRD dan Bupati.

Dipenghujung Paripurna, Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra dalam kata sambutan menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan para anggota dewan terhormat, atas kerjasama dan dukungan kepada eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sarolangun yang tercinta ini, sehingga Ranperda telah dibahas antara eksekutif dan leguslatif serta melalui pandangan umum fraksi dengan menghasilkan keputusan akhir.

“Perda ini akan disampaikan ke Pemprov Jambi untuk dilakukan evaluasi dan mendapatkan nomor persetujuan Perda, setelah itu akan segera disosialisasikan kepada publik melalui kesempatan formal dan informal,”tandasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup H Hilallatil Badri Buka Musrenbangtan 2018

Next Post

Mantan Kepsek Bantah Tilap Gaji Guru Honor

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In