• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lukman Buka Acara Sosialisasi Dana DAK  BOP PAUD Non Fisik

Lukman Buka Acara Sosialisasi Dana DAK BOP PAUD Non Fisik

27 Maret 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bidang Paud, Kabupaten Sarolangun Selasa (27/03) menggelar acara sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK)  Bantuan Oprasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Non Fisik 2018 di ruang pola Disdikbud.

Kepala Bidang PAUD Zulkarnain dalam laporanya mengatakan bahwa kegiatan itu jumlah pesertanya 100 0rang terdiri dari  kepala PAUD perwakilan dari 10 Kecamatan dan para pengawas.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Sosialisasi itu diisi langsung  dengan narasumber Kepala Inspektorat, Emalia Sari SE. Kejaksaan Sarolangun dan Disdikbud Sarolangun

Kepala Disdikbud H Lukman,MPd mengatakan kepada para peserta yang hadir harus mencermati dengan serius apa yang di sampaikan oleh nara sumber sehingga penggunaan dana dapat dilakukan secara efektif, efisien, transfaran, dan akuntabel baik secara administrasi, agar laporan pertanggung jawabannya bisa tepat guna,Dia minta para peserta bertanya tentang persoalan yang belum jelas dan di ragukan prihal dana dari pemerintah pusat tersebut, pintanya.

Emalia Sari  menyarankan agar tetap merujuk pada petunjuk teknis penggunaan anggaran. Agar apa yang dilakukan tidak menyalahi aturan keuangan yang telah ditetapkan.

“Yang paling penting jangan lupa pahami dan ikuti aturan, jadikan itu dasar bagi seluruh para kepala PAUD. Jangan menggunakan anggaran di luar ketentuan yang telah ditetapkan, terakhir tim penilik ataupun pengawas juga memiliki hak untuk mengawasi dan memantau serta mengontrol penyaluran, penggunaan, pelaporan dan pengawasan terhadap dana itu,” Terangnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Pelebaran Jalan Lintas Tebo Segera Dikerjakan

Next Post

Proyek Swakelola Dinas PU Sungaipenuh, Diduga Asal Jadi

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In