• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lukman Buka Acara Sosialisasi Dana DAK  BOP PAUD Non Fisik

Lukman Buka Acara Sosialisasi Dana DAK BOP PAUD Non Fisik

27 Maret 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bidang Paud, Kabupaten Sarolangun Selasa (27/03) menggelar acara sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK)  Bantuan Oprasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Non Fisik 2018 di ruang pola Disdikbud.

Kepala Bidang PAUD Zulkarnain dalam laporanya mengatakan bahwa kegiatan itu jumlah pesertanya 100 0rang terdiri dari  kepala PAUD perwakilan dari 10 Kecamatan dan para pengawas.

Berita Lainnya

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Sosialisasi itu diisi langsung  dengan narasumber Kepala Inspektorat, Emalia Sari SE. Kejaksaan Sarolangun dan Disdikbud Sarolangun

Kepala Disdikbud H Lukman,MPd mengatakan kepada para peserta yang hadir harus mencermati dengan serius apa yang di sampaikan oleh nara sumber sehingga penggunaan dana dapat dilakukan secara efektif, efisien, transfaran, dan akuntabel baik secara administrasi, agar laporan pertanggung jawabannya bisa tepat guna,Dia minta para peserta bertanya tentang persoalan yang belum jelas dan di ragukan prihal dana dari pemerintah pusat tersebut, pintanya.

Emalia Sari  menyarankan agar tetap merujuk pada petunjuk teknis penggunaan anggaran. Agar apa yang dilakukan tidak menyalahi aturan keuangan yang telah ditetapkan.

“Yang paling penting jangan lupa pahami dan ikuti aturan, jadikan itu dasar bagi seluruh para kepala PAUD. Jangan menggunakan anggaran di luar ketentuan yang telah ditetapkan, terakhir tim penilik ataupun pengawas juga memiliki hak untuk mengawasi dan memantau serta mengontrol penyaluran, penggunaan, pelaporan dan pengawasan terhadap dana itu,” Terangnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Pelebaran Jalan Lintas Tebo Segera Dikerjakan

Next Post

Proyek Swakelola Dinas PU Sungaipenuh, Diduga Asal Jadi

Related Posts

Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In