• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Disperindag Tanjabtim Minta Camat Sosialisasikan Terkait Ikan Dalam Kaleng Mengandung Cacing

Disperindag Tanjabtim Minta Camat Sosialisasikan Terkait Ikan Dalam Kaleng Mengandung Cacing

29 Maret 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Setelah Dinas Perindustrian dan perdagangan (Dinas Perindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendapatkan rilis dari Dinas Perindag Provinsi jambi, jumat (29/3) siang tadi, terkait ditemukan cacing pada produk ikan dalam kaleng yang terdiri dari 27 merek. Maka pihaknya meminta para Camat untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat agar jangan mengkonsumsi dari merek merek tersebut.

Dalam surat himbauan dari Dinas Perindag Provinsi jambi dengan nomor : S-676/DISPERINDAG.5.1/III/2018 itupun telah banyak beredar diakun facebook dan grup WhatsApp masyarakat. Dimana disitu dibunyikan telah dilakukan pengujian yang telah dikeluarkan oleh Balan POM RI terhadap sampling dan pengujian pada tanggal 28 maret 2018 menyebutkan, bahwa dari 66 merek yang dilakukan pengujian terdapat 27 merek positif mengandung parasit cacing yang terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri. Adapun merek tersebut adalah : ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, King’s fisher, Jojo, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

“Nah, tadi malam keluar rilis dari BPOM bahwa ternyata bukan hanya tiga merek saja. Rupanya ada 27 merek yang terindikasikan hal itu. Dengan keluarnya 27 merek tersebut, dan sudah ada dasar Dinas Perindag Provinsi meneruskan rilis BPOM itu ke Pemkab Tanjabtim (Dinas Perindag), akhirnya akan kami teruskan informasi ini keseluruh masyarakat melalui pimpinan masyarakat masing masing (Camat),” ungkap kepala dinas Perindag Tanjabtim, Hero suratman melalui Kabid Perdagangan Muhammad awaludin ketika dihubungi via ponselnya, kamis (29/3) siang tadi.

”Insya Allah siang ini akan kami kirim keseluruh Camat agar para Camat dapat mengimformasikan keseluruh masyarakat terkait dengan hal itu,” sambungnya.

Ia menceritakan, kalau sebelum keluar rilis ini sudah keluar dulu isu ataupun rilis dari BPOM terkait dengan tiga produk yaitu Famerjack, Hoki dan IO. Mendengar informasi itu, maka dari seminggu yang lalu pihak Disperindag Tanjabtim sudah melakukan monitoring keseluruh toko toko yang ada di Tanjung Jabung Timur.

”Dinas Perindag Tanjung Jabung Timur akan turun juga untuk menindaklanjutinya, karena memang dari 27 merek yang disebutkan itu kemungkinan besar banyak beredar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur khususnya merek Naraya,” pungkasnya.

Reporter : Hipni

ShareTweetSend
Previous Post

Tujuh Orang Masyarakat Kecamatan Mendahara Digigit Anjing Liar

Next Post

Disperindag Tanjabtim Sita Produk Ikan Dalam Kaleng Merek Hoki

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In