• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Disperindag Tanjabtim Minta Camat Sosialisasikan Terkait Ikan Dalam Kaleng Mengandung Cacing

Disperindag Tanjabtim Minta Camat Sosialisasikan Terkait Ikan Dalam Kaleng Mengandung Cacing

29 Maret 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Setelah Dinas Perindustrian dan perdagangan (Dinas Perindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendapatkan rilis dari Dinas Perindag Provinsi jambi, jumat (29/3) siang tadi, terkait ditemukan cacing pada produk ikan dalam kaleng yang terdiri dari 27 merek. Maka pihaknya meminta para Camat untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat agar jangan mengkonsumsi dari merek merek tersebut.

Dalam surat himbauan dari Dinas Perindag Provinsi jambi dengan nomor : S-676/DISPERINDAG.5.1/III/2018 itupun telah banyak beredar diakun facebook dan grup WhatsApp masyarakat. Dimana disitu dibunyikan telah dilakukan pengujian yang telah dikeluarkan oleh Balan POM RI terhadap sampling dan pengujian pada tanggal 28 maret 2018 menyebutkan, bahwa dari 66 merek yang dilakukan pengujian terdapat 27 merek positif mengandung parasit cacing yang terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri. Adapun merek tersebut adalah : ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, King’s fisher, Jojo, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC.

Berita Lainnya

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

“Nah, tadi malam keluar rilis dari BPOM bahwa ternyata bukan hanya tiga merek saja. Rupanya ada 27 merek yang terindikasikan hal itu. Dengan keluarnya 27 merek tersebut, dan sudah ada dasar Dinas Perindag Provinsi meneruskan rilis BPOM itu ke Pemkab Tanjabtim (Dinas Perindag), akhirnya akan kami teruskan informasi ini keseluruh masyarakat melalui pimpinan masyarakat masing masing (Camat),” ungkap kepala dinas Perindag Tanjabtim, Hero suratman melalui Kabid Perdagangan Muhammad awaludin ketika dihubungi via ponselnya, kamis (29/3) siang tadi.

”Insya Allah siang ini akan kami kirim keseluruh Camat agar para Camat dapat mengimformasikan keseluruh masyarakat terkait dengan hal itu,” sambungnya.

Ia menceritakan, kalau sebelum keluar rilis ini sudah keluar dulu isu ataupun rilis dari BPOM terkait dengan tiga produk yaitu Famerjack, Hoki dan IO. Mendengar informasi itu, maka dari seminggu yang lalu pihak Disperindag Tanjabtim sudah melakukan monitoring keseluruh toko toko yang ada di Tanjung Jabung Timur.

”Dinas Perindag Tanjung Jabung Timur akan turun juga untuk menindaklanjutinya, karena memang dari 27 merek yang disebutkan itu kemungkinan besar banyak beredar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur khususnya merek Naraya,” pungkasnya.

Reporter : Hipni

ShareTweetSend
Previous Post

Tujuh Orang Masyarakat Kecamatan Mendahara Digigit Anjing Liar

Next Post

Disperindag Tanjabtim Sita Produk Ikan Dalam Kaleng Merek Hoki

Related Posts

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In