• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tersanga Cabul Anak Dibawa Umur Segera Diadili

Tersanga Cabul Anak Dibawa Umur Segera Diadili

25 April 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menerima pelimpahan tahap kedua  tersangka Asmuni (58), warga Rt 09 Kecamtanan Tebing Tinggi, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Tersangka yang diketahui seorang guru ngaji mencabuli anak di bawah umur. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjabbar, Tri Joko, SH melalui Kasi Pidum, M. Angga Mahatama, SH mengatakan kejaksaan akan segera menyusun surat dakwan dan akan melimpahkan ke Pengadilan Negeri Kualatungkal.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

“Kami sudah menerima pelimpahan berkas tahap dua dari penyidik Polres Tanjab Barat. Pelimpahan tahap kedua dan penandatangan berita acara berjalan lancar,” katanya, Rabu (25/04).

Menurut Angga, kejaksaan setelah menerima semua berkas selanjutnya tim jaksa yang telah ditunjuk akan menyusun surat dakwaan. Setelah surat dakwaan selesai akan segera di limpahkan ke pengadilan. “Secepatnya setelah surat dakwaan selesai, akan kami limpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

Angga menambahkan saat ini pihak kejaksaan telah mengeluarkan surat perintah untuk penahanan tersangka selama 20 hari ke depan. Lokasi penahanan tetap di Lapas Kualatungkal.

Ditanya mengenai target pelimpahan ke pengadilan, Angga mengatakan waktunya tidak akan melebihi masa tahanan tersangka selama 20 hari. Saat ini kejaksaan juga sudah menunjuk beberapa orang jaksa untuk menjadi tim kasus tersebut.

Atas perbuatanya tersngka dikenakan Pasal 82 ayat (1) jo pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 atau perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat 1 KUHPidana. (jt)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

PEMPROV AKAN GELAR PERINGATAN ISRA’ MI’RAJ BERSAMA USTADZ SYUKRON MA’MUN

Next Post

Kemenag Ingin 239 CJH Tanjabbar Dalam Satu Kloter

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In