• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Selama Ramadhan, Bupati Tanjabtim Himbau Rumah Makan Ditutup

Selama Ramadhan, Bupati Tanjabtim Himbau Rumah Makan Ditutup

17 Mei 2018
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Demi kelancaran umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1439 Hijriah tahun 2018 ini, Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H. Romi Hariyanto,SE menghimbau agar tidak membuka rumah makan atau sejenis lainnya pada siang hari selama bulan suci Ramadhan. Ia mengatakan, pemilik rumah makan harus bisa menghormati orang yang puasa, karena itu adalah etika.

“Jadi tolong rumah makannya ditutup untuk sementara saja. Kan biasanya kalau sudah sore, banyak orang yang ngabuburit untuk menu buka, jadi pemilik rumah makan bisa buka sore sebelum maghrib,” katanya.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Kepada masyarakat, Bupati meminta sama-sama untuk mengawasi dan memantau, jika ada rumah makan yang buka sebelum waktu sore. “Karena kalau rumah makan buka dari pagi, dikhawatirkan yang puasa jadi tergoda,” sebutnya.

Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanjabtim, KH. As ad Arsyad,MAg, mendukung himbauan yang disampaikan Bupati tersebut. Dia menyebutkan, menutup rumah makan itu adalah ibadah, karena menghormati orang yang berpuasa. “Ya, itu lebih baik. Karena menutup rumah makan salah satu ibadah,” ungkapnya.

Namun, dia meminta agar lebih efektif, Pemkab Tanjabtim harus membuat Surat Edaran (SE) yang disebar ke setiap rumah makan dan warung-warung kopi. Penyebaran Surat Edaran itu nantinya juga akan disebar ke setiap kecamatan. “Jadi tidak dilingkup perkantoran saja, disetiap kecamatan juga harus disebar himbauan itu,” urainya.

Selain itu, Ketua MUI juga meminta kepada Pemkab agar menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan seperti pasar malam maupun judi selama bulan puasa. “Mari kita sama-sama jaga keamanan dan kenyaman dilingkungan sekitar kita, agar selama menjalankan ibadah puasa tidak ada kegiatan yang mengarah kepada yang berbau dosa,” ajaknya.

Reporter : Hipni

 

ShareTweetSend
Previous Post

Selama Ramadhan, Polres Tanjabtim Akan Tingkatkan Pengamanan

Next Post

Fachrori Ajak Umat Beragama Tetap Bersatu

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In