• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketua DPRD Faizal Riza Buka Focus Group Discussioan

Ketua DPRD Faizal Riza Buka Focus Group Discussioan

3 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Bertempat di Ruang ruang pola kantor Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah melaksanakan focus group Discussion dengan tema Pra Raperda Inisiatif DPRD Tentang Perlindungan Petani dan Nelayan.

Acara FGD ini dibuka oleh Ketua DPRD Tanjabbar Faizal Riza,  ST, MM sekaligus sebagai Nara Sumber dalam FGD ini. Turut hadir Ketua Bappemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan Sie,  SE.,  MM,  para Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Kepala OPD dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Camat/mewakili se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, utusan dari Himpunan Kontak Tani Indonesia (HKTI) Tanjung Jabung Barat, utusan dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tanjung Jabung  Barat serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Faizal Riza,  ST.,  MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu fungsi DPRD adalah Fungsi Legislasi,  yang mana DPRD sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat  diharapkan dapat melahirkan Peraturan Daerah yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Dan undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menerangkan bahwa peraturan daerah dibuat oleh DPRD bersama pemerintah, artinya prakarsa dapat dari pemerintah daerah maupun dari DPRD (Raperda Inisiatif).

Lebih lanjut Ketua Dprd Faizal Riza, ST.,  MM mengatakan, tujuan penyusunan Raperda tentang pengaturan perlindungan petani dan nelayan ini adalah, meningkatkan kemandirian Petani dan nelayan,  melindungi petani dan nelayan dari gagal panen dan risiko harga, menyediakan prasarana dan sarana pertanian dan perikanan, memberikan kepastian hukum dan terselenggaranya usaha tani dan usaha penangkapan ikan, Selasa (03/07).

Ketua Bappemperda Jamal Darmawan Sie, SE., MM dalam kesempatan ini juga menyampaikan  melalui FGD ini diharapkan mendapat masukan dan informasi penting dari para peserta serta nara sumber terkait dengan Raperda terhadap materi pasal perpasal demi kesempurnaan Raperda itu sendiri.

Raperda Inisiatif DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat  tentang Raperda Perlindungan Petani dan Nelayan ini akan dibahas pada masa Persidangan kedua. (mg)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

FACHRORI HARAP APPSI TINGKATKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG EFEKTIF

Next Post

Jaksa Eksekusi Terdakwa Korupsi Dana Santunan

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In