• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketua DPRD Faizal Riza Buka Focus Group Discussioan

Ketua DPRD Faizal Riza Buka Focus Group Discussioan

3 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Bertempat di Ruang ruang pola kantor Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah melaksanakan focus group Discussion dengan tema Pra Raperda Inisiatif DPRD Tentang Perlindungan Petani dan Nelayan.

Acara FGD ini dibuka oleh Ketua DPRD Tanjabbar Faizal Riza,  ST, MM sekaligus sebagai Nara Sumber dalam FGD ini. Turut hadir Ketua Bappemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan Sie,  SE.,  MM,  para Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Kepala OPD dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Camat/mewakili se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, utusan dari Himpunan Kontak Tani Indonesia (HKTI) Tanjung Jabung Barat, utusan dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tanjung Jabung  Barat serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Faizal Riza,  ST.,  MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu fungsi DPRD adalah Fungsi Legislasi,  yang mana DPRD sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat  diharapkan dapat melahirkan Peraturan Daerah yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Dan undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menerangkan bahwa peraturan daerah dibuat oleh DPRD bersama pemerintah, artinya prakarsa dapat dari pemerintah daerah maupun dari DPRD (Raperda Inisiatif).

Lebih lanjut Ketua Dprd Faizal Riza, ST.,  MM mengatakan, tujuan penyusunan Raperda tentang pengaturan perlindungan petani dan nelayan ini adalah, meningkatkan kemandirian Petani dan nelayan,  melindungi petani dan nelayan dari gagal panen dan risiko harga, menyediakan prasarana dan sarana pertanian dan perikanan, memberikan kepastian hukum dan terselenggaranya usaha tani dan usaha penangkapan ikan, Selasa (03/07).

Ketua Bappemperda Jamal Darmawan Sie, SE., MM dalam kesempatan ini juga menyampaikan  melalui FGD ini diharapkan mendapat masukan dan informasi penting dari para peserta serta nara sumber terkait dengan Raperda terhadap materi pasal perpasal demi kesempurnaan Raperda itu sendiri.

Raperda Inisiatif DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat  tentang Raperda Perlindungan Petani dan Nelayan ini akan dibahas pada masa Persidangan kedua. (mg)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

FACHRORI HARAP APPSI TINGKATKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG EFEKTIF

Next Post

Jaksa Eksekusi Terdakwa Korupsi Dana Santunan

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In