• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sidang Perdana Madel Cs Digelar Pekan Depan

Sidang Perdana Madel Cs Digelar Pekan Depan

28 Agustus 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – M Madel, mantan bupati Sarolangun segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sarolangun tahun 2005.

Selain Madel, dua tersangka lainnya yakni Joko Susilo mantan Ketua Koperasi Pemkasa dan Ferry Nursanti, juga akan segera disidang. Ini setelah berkas perkara ketiganya diterima oleh Pengadilan Tipikor Jambi, kemarin.

Berita Lainnya

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Humas Pengadilan Tipikor Jambi, Makaroda Hafat, dikonfirmasi membenarkan pelimpahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi kepada Pengadilan. “Ya, benar. Tiga berkas masing-masing atas nama M Madel, Ferry Nursanti, dan Joko Susilo,” kata Makaroda, Selasa (28/08).

Selanjutnya kata dia, Ketua Pengadilan menunjuk dan menetapkan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara ketiga terdakwa tersebut.

“Adapun Ketua majelis hakim, Edt Pramono SH, MH, dengan anggota Edi Istanto, SH dan Hiasinta Fransiska Manalu, SH MH,” sebut Makaroda.

“Sementara untuk jadwal sidangnya ditetapkan pada Kasus ini tidak hanya menyeret tiga tersangka ini. Namun sebelumnya, juga telah menjerat mantan Sekda Sarolangun, Hasan Basri Harun (HBH).

Selain HBH, Ade Lesmana Syuhada (ALS) Direktur PT NUA juga harus mendekam di penjara. Keduanya divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor Jambi, dan menjalani hukuman di Lapas Jambi.

Kasus perumahan PNS Sarolangun berawal dari rencananya Pemkab untuk membangun kredit rumah bagi PNS. Namun pembangunan perumahan tersebut tidak sesuai dengan rencana. Dari 600 unit rumah, hanya terbangun 60 unit.

Akhirnya proyek ini menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas dugaan pelepasan aset milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun dengan nilai Rp 12,09 miliar. met

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Batanghari Salurkan 27,5 Ton Benih Padi

Next Post

Lima Tumenggung Orang Rimba Mengadu Ke Gubernur

Related Posts

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In