• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sidang Perdana Madel Cs Digelar Pekan Depan

Sidang Perdana Madel Cs Digelar Pekan Depan

28 Agustus 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – M Madel, mantan bupati Sarolangun segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sarolangun tahun 2005.

Selain Madel, dua tersangka lainnya yakni Joko Susilo mantan Ketua Koperasi Pemkasa dan Ferry Nursanti, juga akan segera disidang. Ini setelah berkas perkara ketiganya diterima oleh Pengadilan Tipikor Jambi, kemarin.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Humas Pengadilan Tipikor Jambi, Makaroda Hafat, dikonfirmasi membenarkan pelimpahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi kepada Pengadilan. “Ya, benar. Tiga berkas masing-masing atas nama M Madel, Ferry Nursanti, dan Joko Susilo,” kata Makaroda, Selasa (28/08).

Selanjutnya kata dia, Ketua Pengadilan menunjuk dan menetapkan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara ketiga terdakwa tersebut.

“Adapun Ketua majelis hakim, Edt Pramono SH, MH, dengan anggota Edi Istanto, SH dan Hiasinta Fransiska Manalu, SH MH,” sebut Makaroda.

“Sementara untuk jadwal sidangnya ditetapkan pada Kasus ini tidak hanya menyeret tiga tersangka ini. Namun sebelumnya, juga telah menjerat mantan Sekda Sarolangun, Hasan Basri Harun (HBH).

Selain HBH, Ade Lesmana Syuhada (ALS) Direktur PT NUA juga harus mendekam di penjara. Keduanya divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor Jambi, dan menjalani hukuman di Lapas Jambi.

Kasus perumahan PNS Sarolangun berawal dari rencananya Pemkab untuk membangun kredit rumah bagi PNS. Namun pembangunan perumahan tersebut tidak sesuai dengan rencana. Dari 600 unit rumah, hanya terbangun 60 unit.

Akhirnya proyek ini menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas dugaan pelepasan aset milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun dengan nilai Rp 12,09 miliar. met

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Batanghari Salurkan 27,5 Ton Benih Padi

Next Post

Lima Tumenggung Orang Rimba Mengadu Ke Gubernur

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In